Dukung Kelola Potensi Desa,Pemkab Anggarkan 2M Per Tahun

540
Salah satu lokasi Wisata Alam Pantai Kelapa di Kecamatan Palang yang dikelola oleh Pokdarwis kelurahan setempat.

kabartuban.com – Kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab), karenanya Bupati Tuban H Fathul Huda,  dalam berbagai kesempatan selalu meminta kepada kepala desa (Kades) dan Camat memiliki inovasi dalam rangka mendukung program pemerintah menekan angka kemiskinan di Bumi Wali.

Salah satunya pengembangan potensi desa, dan pemberdayaan masyarakat yang mampu mengarah kepada peningkatan perekonomian masyarakat. Langkah tersebut dapat ditempuh dengan  pengembangan potensi wisata di desa, karena saat ini dunia wisata dipandang paling menjanjikan dan untuk pengembangan saat ini.

Menanggapi,  hal tersebut, Kabid Pariwisata, Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, (Disparbudpora) Kabupaten Tuban, Suwanto mengatakan, saat ini puluhan desa di Kabupaten Tuban telah mengembangkanpotensi wisata didesa mereka, mulai wisata alam, hingga religi, meski belum keseluruhan pengelolaanya berjalan dengan baik.

“Sudah banyak yang mulai digarap, dari pemkab kami mengalokasikan sekitar Rp2 miliar pertahun untuk membantu pembangunan infrastruktur obyek wisata yg dikelola oleh masyarakat baik Pokdarwis maupun Pokmas,” kata Suwanto (4/01/2017).

Menuruta Suwanto, pengelolaan potensi wisata oleh kelompok masyarakat maupun kelompok sadar wisata, akan memberikan dampak positif bagi pergerakan ekonomi desa, sesuai dengan program Bupati Tuban, jika pergerakan ekonomi begerak dinamis, makan akan berdampak positif juga bagi warganya.

“Banyaknya wisatawan yang berkunjung, bukan tidak mungkin akan ada yang dibelanjakan disana, ini akan membuka kesempatan bagi usaha lain yang dapat dijalankan masyarakat,” terang Wanto ini.

Dari wisata yang dikelola masyarakat tersebut, partisipasi ke pemerintah diharapkan berupa pembayaran pajak 30 persen dari pengelolaan parkir wisata. Sementara ini baru beberapa obyek wisata yang dikelola swasta atau masyarakat yang sudah memberikan setoran sementara sisanya belum, karena obek yang dikelola belum berjalan maksimal.

“Perlu sosialisasi nantinya untuk kontribusi parkir itu, Pemkab Tuban tidak memungut pajak atau retribusi kepada Pokdariwis, Pokmas, ataupun desa dari tiket masuk wisata. Hanya diminta masing-masing pengelola obyek wisata memproporsikan karcis tiket masuk dan karcis parkir ke BPPKAD,” papar Wanto. (Luk)

/