Empat Komisi DPRD Tuban Kungker dan Studi Keluar Daerah

395
Sri Hidajati, Humas sekertariat DPRD Kabupaten Tuban

kabartuban.com – Komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah sesuai tupoksinya, ke empat Komisi masing-masing melaksanakan dua agenda kunjungan yang dilaksanakn, 6 dan 7 Februari 2018.

Seperti yang disampikan Sri Hidajati, Humas sekertariat DPRD Kabupaten Tuban, Kunker yang dilakukan para wakil rakyat tersebut sebagai salah satu tugas anggota legeslatif untuk melakukan studi, meyangkut beberapa hal yang akan menjadi usulan yang dapat diterapkan di daerah, dengan maksud meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Masing-masing komisi, beragendakan dua kunjungan kerja yang dilaksaanakan hari ini dan dilanjutkan besok,” terang Sri Hidajati, Selasa (6/2/2018)

Seperti Kunker Komisi A yang melakukan kunjungan kerja ke Kota Madiun, dengan materi kunjungan Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Kabupaten Ngawi dengan materi yang sama.

Pada Komisi B, para wakil rakyat ini melakukan Kunker ke Kota Kediri yang akan mengali tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Setelah itu dilanjutkan ke Kabupaten Nganjuk, dengan materi tentang pengelolaan pertanian.

Selanjutnya Komisi C, yang berangkat ke Kabupaten Kudus Jawa Tengah yang melihat dang mengali Pengelolaan RSUD tipe B, dilanjutkan ke Kabupaten Demak untuk melihat bagimana pengelolaan wisata religi. Sementara Komisi D melaksanakan Kunker ke Kabupaten Pasuruan yang akan melihat bagaimana pembangunan infrastruktur tempat wisata, dilanjut dengan kunjungan ke PT Jasindo, terkait Asuransi Nelayan.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi A, Agung Supriyanto, SH saat dikonfirmasi mengatakan, Kunker komisinya adalah untuk studi banding berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Menurut Agung, perlunya peran serta pemerintah dalam pelaksanaan perlindungan terhadap tenaga kerja di Kabupaten Tuban, sebagaimana diterapkan di Kota Madiun, salah satnya dengan pembentukan lembaga tripartit, yang sampai saat ini belum ada di kabupaten berjuluk Bumi wali ini.

“Berkaitan dengan pengelolaan tenaga kerja di Kabupaten Tuban, utamanya kelembagaan, yang harus dibentuk oleh pemerintah berkaitan dengan industry, yakni tripartit, karena ini sangat penting,” kata Agung.

Lembaga yang beranggotakan pelaku usaha, asosiasi pegusaha, serikat pekerja dan pemerintah itu, semestinya harus cepatnya terbentuk, karena lembaga ini sebagai instrument, untuk menyelesaikan beberapa hal, berkaitan dengan industri dan tenaga kerja.

”Ini penting karena lembaga ini yang nantinya akan membantu dalam penyelesaian persoalan berkaitan dengan tenaga kerja dan industry di Bumi Wali,” Pungkas Agung. (Luk/Adv)

/