Empat SD di Tuban Gunakan Sistem Zonasi

640

kabartuban.com – Sistem zonasi untuk Penerimaan Siswa Baru tingkat Sekolah Dasar di Kabupaten Tuban, diterapkan di empat sekolah Dasar unggulan. Penerapan sistem zonasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Adapun ke empat Sekolah dasar yang sudah menggunakan sistem zonasi yakni SDN Latsari, SDN Kuterejo 01, SDN Kebonsari 01 dan SDN Kebonsari 02.

Kasubid Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Witono, menjelaskan, jika dalam penerapan zonasi itu pihak dinas pendidikan berharap, adanya pemerataan siswa dan tidak terfokus pada sekolah-sekolah tertentu atau yang difavoritkan saja. Sejauh ini PPDB 2018 di empat sekolah yang menjalankan zonasi berlangsung lancar.

“Untuk diterapkannya sistem zonasi PPDB yang diatur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, empat sekolah unggulan di Kabupaten Tuban yang menjalankan sistem tersebut, saat ini masih berjalan dengan lancar dan aman tak ada masalah,” ujar Witono.

Dari data yang berhasil dihimpun kabartuban.com, masing-masing sekolah yang menerapkan sistem Zonasi memiliki pagu dan jumlah pendaftar yang berbeda. Di SDN Latsari ada 189 pendaftar dan yang akan di terima 128, SDN Kebonsari 01 pendaftar sebanyak 158 dan yang akan di terima 64, siswa, Untuk SDN Kebonsari 02 yang mendaftar 89 dan yang akan di terima 64, sedangkan SDN Kuterejo 01 yang pendaftar memcapai 165 dan hanya terima 64 yang akan diterima.

Ditempat lain, Kepala SDN Latsari , Kasmulik mengatakan, adanya sistem zonasi tersebut tidak berpengaruh untuk jumlah calon siswa yang mendaftar disekolahnya. Saat ini pendaftat masih didominasi oleh warga Kelurahan Latsari.

“Untuk sistem zonasi kami tidak berpengaruh kepada jumlah peserta, saat ini masih didominasi siswa dari latsari,” kata Kasmulik . (Hon)

/