Enam Kecamatan Belum Gelar Rekapitulasi 

350
Kantor KPUD Kabupaten Tuban.

kabartuban.com – Enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dari 20  PPK di Kabupaten Tuban belum menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Komisioner KPU Tuban, Divisi Teknis, Salamun mengatakan, ke enam PPK yang belum selesai rekapitasi yaitu, Kecamatan Tuban, Merakurak, Kerek, Soko, Parengan, dan kecamatan Grabagan.

Namun, Salamun menargetkan semua data rekapitulasi dari seluruh PPK di Bumi Wali Tuban akan sampai di KPU Tuban pada Jum’at, (26/04/2019) besok.

Insyaallah, besok (Jum’at,red) penghitungan di semua PPK sudah selesai semua,” bebernya.

Setelah semua data dari PPK masuk, lanjut Salamun, KPU Tuban, akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penghitungan surta suara Pemilu di tingkat Kabupaten pada 29 April 2019 hingga 01 Mei 2019.

Salamun juga menambahkan, tidak terjadi kendala yang berarti selama proses pengitungan di tingkat kecamatan. Hanya sebatas salah input data dan hal itu sudah bisa terselesaikan.

“Secara umum proses rekap di tingkat kecamatan berjalan lancar. Hanya terjadi sedikit kesalahan saja, dan itu sudah teratasi semua,” pungkasnya. (Dur/Rul)

/