Gagal Nikahi Janda, Pemuda Bertato di Penjara

353

Tuban-20141007-03323kabartuban.com – Gagal melaksanakan akad nikah dengan janda pujaan hati, seorang pria berinisial BL (23), warga Desa Jatimulyo Kecamatan Plumpang, mendekam dipenjara. Selasa (7/10/14)

BL pemuda bertato tersebut, digiring ke Mapolres Tuban, oleh petugas kepolisian dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Tuban, guna mempertangung jawabkan perbuatannya, lantaran dituduh telah melakukan asusila terhadap Mawar (Nama samaran), gadis yang masih berusia 16 tahun, warga Kecamatan Plumpang.

Penangkapan terhadap BL, dilakukan sehari sebelum dilangsungkan akad nikahnya dengan seorang janda.

“Pria berinisial BL ini kita tangkap dirumahnya, setelah kami mendapat laporan dari keluarga korban, bahwa BL telah melakuan tipu muslihat terhadap gadis dibawah umur” ujar AKP Suharyono Kasat Reskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan menurut pengakuan korban, yang tidak lain adalah pacar tersangka BL, mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak sembilan kali.

“Awalnya tersangka dan korban, berkenalan lewat hp, dan akhirnya mereka menjalin asmara, tersangka  merayu korban untuk berhubungan badan, dan berjanji akan menikahi korban. Dan dari pengakuan tersangka mereka melakukan hubungan badan sebanyak tujuh kali”

Dari informasi yang dihimpun kabartuban.com setelah melakukan hubungan terlarang tersebut, keluarga korban langsung melamar tersangka pada bulan mei 2014, keluarga korban dan tersangka sepakat akan menikahkan mereka pada 10 Oktober 2014, namun tersangka memutuskan hubungan secara sepihak.

Tindakan pelaku tersebut dipicu, karena ingin menikahi pacarnya seorang janda, kabarnya sudah dalam kondisi hamil.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku harus menjalani proses pemeriksaan. Dan keinginannya untuk menikahi seorang janda pujaan hati, batal dilaksanakan.

“Tersangka masih kita proses, untuk perkembangan kasus, sementara ini, tersangka kita kenakan pasal 81 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak” pungkas Kasat Reskrim Polres Tuban (Pul)

/