Harga Tanah Ring Road di Desa Kowang Lebih Tinggi Dari Desa Tegalagung

739

kabartuban.com – Pembebasan lahan untuk jalan lingkar atau ring road di bagian selatan Kabupaten Tuban terus dilakukan. Tim pengadaan tanah Senin siang (02/05/2016) menggelar musyawarah ganti rugi di Desa kowang, Kecamatan Semanding, Tuban. Dalam acara tersebut hadir 96 orang dari total 192 orang pemilik lahan.

Penilaian harga tanah untuk ring road di Desa Kowang tercatat Rp 266.000 per meter untuk paling rendah dan Rp 345.000 per meter untuk paling tinggi. Sedangkan untuk pohon jati dengan usia sekitar lima tahun dihargai Rp 2 Juta.

Salah satu anggota tim pengadaan tanah yang juga Kepala Seksi (Kasi) Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, Lalu Riyanta menjelaskan bahwa dari 192 pemilik lahan ada 80 diantaranya pemilik lahan dan bangunan.

“Desa Kowang ada 192 pemilik lahan, 80 diantaranya adalah pemilik lahan dan bangunannya,” jelas Lalu Riyanta kepada kabartuban.com.

Sementara  itu, melihat harga tanah di Desa Kowang yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga tanah di Desa Tegalagung, Hermawan Setyo Widodo salah satu pemilik lahan berharap pemerintah mengkaji ulang untuk harga yang ditetapkan di Desa Tegalagung.

“Kami berharap pemerintah mengkaji ulang harga yang ada di Desa Tegalagung. Paling tidak disamakan dengan sebelah seperti Kelurahan Karang dan Desa Prunggahan Kulon yang harga paling rendah diatas 200 ribu.” ujar Widodo. (riz/afw)

/