Hindari Tarif Baru, Rela Berjubel Bayar Pajak Kendaraan

440
Sejumlah warga tengah menunggu antrean sat di Samsat Tuban

kabartuban.com – Antrean panjang warga yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor terlihat memenuhi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)  Tuban.

Diduga antrean itu lantaran, hari ini, Kamis (05/01/2017) merupakan hari terakhir penerapan tarif lama dan Jumat (06/01/2017) mulai diberlakukannya perubahan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor.

Dari pantauan kabartuban.com, mereka berjubel memadati kantor Samsat Tuban yang terletak di Jalan Teuku Umar menjelang berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 pada 6 Januari 2017.

Antrean panjang terlihat disetiap loket kantor dan hampir semua ruang tunggu dipenuhi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan.

Ahmad Rifa’i, salah satu warga asal Kecamatan Plumpang mengaku datang ke Kantor Samsat Tuban sejak pukul 09.00 untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.

“Katanya mau ada kenaikkan tarif hingga tiga kali lipat. Jadi saya mengurus sekarang, sebenarnya jatuh temponya masih satu bulan lagi, tapi nanti takut bayarnya mahal,” ungkapnya saat ditemui di kantor Samsat Tuban, Kamis (05/01/2017).

Masih terang Rifa’i, dirinya mengetahui akan ada kenaikkan tarif dalam mengurus pajak kendaraan bermotor sejak dua hari lalu. Ia mengetahuinya setelah membaca di media sosial.

“Baru tahu dua hari yang lalu, soalnya di facebook kemarin ramai, kaget juga soalnya tarif naiknya sampai tiga kali lipat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Ba dan Urusan STNK Samsat Tuban Iptu Subekti mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mensosialisasikan terkait kenaikkan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor melalui media sosial dan radio.

“Kami sebelumnya sudah sosialisasi, baik di media sosial maupun di radio, dan sekarang hari terkahir, mulai besok pagi sudah diberlakukan tarif baru,” tutupnya. (har)

/