Ini Enam Kades yang Ikut Berebut Kursi DPRD Tuban

1119
Petugas administrasi KPUD Kabupaten Tuban, saat melakukan pengecekan berkas Bacaleg yang mendaftar.

kabartuban.com – Enam Kepala Desa (Kades) resmi mengajukan pengunduran diri sebagai pucuk kepemimpinan di wilayah Desa. Mereka mencoba beradu nasib mencalonkan diri sebagai anggota anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Tuban.

Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Tuban, Drs. Erkamni saat dikonfirmasi (20/7/2018) membenarkan, namun hingga saat ini baru lima Kades yang surat pengajuan pemberhentiannya lengkap.

“Tinggal Kades Kowang Semanding saja yang belum lengkap (berkas pengunduran dirinya, Red),” kata mantan camat Tuban ini.

Lebih lanjut diterangkan, sampai saat ini mereka (Kades.red) masih menjabat sebagai kepala desa di wilayahnya masing-masing, sambil menunggu Surat Keputusan pemberhentian dari Bupati Tuban terbit, dan tanggungjawabnya nanti akan dilimpahkan pada yang lain, baik dari perangkat desa setempat atau dari kecamatan.

“Belum, sementara masih proses pemberhentian, kalau SK pemberhentian sudah turun baru nanti diisi pejabat sementara (Pj),” tambahnya.

Informasi yang berhasil di himpun kabartuban.com, ke enam Kades tersebut diantaranya, Mat Dasim dari Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Moh. Zuhri Ali Kades Jetak Montong, dan Moh Saefulloh Ponco Eko Kades Jegulo, Kecamatan Soko, ketiganya melamar dari PKB.

Kemudian, Budi Utomo Kades Saringembat, Kecamatan Singgahan daftar dari partai Golkar, Tursila Budi Handayani Kades Tlogowaru, Merakurak maju dari partai Gerindra, dan Winarni Kades dari Desa Kowang, Kecamatan Semanding yang mencoba kendaraan dari partai Hanura.

Baca Juga : https://kabartuban.com/ikut-nyaleg-kades-harus-mundur/23511

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, membenarkan ada beberapa Kades yang ikut kontes Pesta demokrasi lima tahunan ini. Untuk jumlahnya masih belum diketahui, karena menunggu hasil Rapat Pleno siang ini. (Dur/Rul)

/