Intensitas Hujan Tinggi, 246 Hektar Padi Terendam Banjir

204
Drs. Mutadji, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban.

kabartuban.com – Selain banjir bengawan solo yang merendam ratusan hektar lahan sawah. Pada enam Kecamatan yang lain di Kabupaten Tuban juga merasakan hal yang sama. Hampir 246 lahan sawah diterjang banjir pada awal bulan maret  sampai saat ini.

Tercatat ada sekitar 246 hektar lahan sawah yang terendam banjir banjir, akibat itensitas curah hujan yang tinggi .

Hal ini speerti yang disampikan oleh Kepala Dinas Pertanian  dan ketahanan pangan Kabupaten Tuban, Mutadji, bahwa luas lahan yang terendam air pada saat musim hujan tahun ini yakni di Kecamatan Jenu 11,05 Hektar lahan padi dan semua puos atau dapat asuransi, kemudian Tambakboyo dari 50 Hektar lahan sawah 3 hektar lahan padi yaitu Desa Cokrowati 2 hektar terendam banjir banjir dan Sawir 1 hektar diserang hama.

Selanjutnya  Kecamatan Singgahan 50 Hektar, Merakurak 60 hektare, Kecamatan Parengan 115 Hektar, serta kecamatan Palang dari 10 hektar yang juga diterjang banjir, meski hanya di Desa Sumurgung yang puso, yakni sebnayak 2 hektar lahan padi.

“Untuk tiga Kecamatan yakni Singgahan, Merakurak, Parengan lahan yang terendam sudah pada panen,” tambah mantan camat Bancar ini.

Dalam bencana banjir tahun ini merendam area sawah seluar 1.036 hektar pada sepuluh  Kecamatan yang berada di Tuban, dari data tersebut yang terparah yankni Kecamatan Rengel hingga merendam lahan sawah 800 hektar.

Dikabarkan sebelumnya, Bupati Tuban mengeluarkan surat keputusan (SK) pada akhir tentang penetapan siaga darurat bencana di Kabupaten Tuban pada Desember 2018. SK tersebut dikeluarkan setelah mempertimbangkan surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi klas 1 Juanda Surabaya tertanggal 15 Oktober 2018 perihal prakiraan kondisi iklim bulan November 2018- Januari 2019 dan awal musim hujan 2018/2019 di Jawa Timur.

Selain itu, juga dalam rangka kesiapsiagaan sekaligus upaya persiapan fase tanggap darurat penanganan bencana yang berlangsung sejak ditetapkannya keputusuan ini sampai dengan 30 april 2019. (Dur/Rul)

/