Kabar Baik, GTT dan PTT SMA/SMK Akan Dapat Tunjangan Dari Pemprov

1116
Ilustrari Aksi Demo GTT

kabartuban.com  – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan, akan memberikan subsidi gaji bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk tingkat SMA/ SMK mulai tahun 2018 ini, termasuk GTT  maupun PTT yang bertugas di Kabupaten Tuban, yang alokasinya Rp6 Miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,  Cabang  Tuban, Edi Sukarno mengaku bersyukur, karena pemerintah memberikan subsidi gaji bagi par GTT dan PTT. Kata Edi hal tersebut patut disyukuri karena Pemprov sudah memiliki niatan baik untuk memberikan perhatian bagi GTT maupun PTT.

“Anggaran pemerintah tentunya terbatas, namun demikian perhatian pemerintah ini patut kita syukuri bersama,” kata Edi Sukarno.

Menurut Edi, di Kabupaten Tuban, GTT dan PTT tingkat SMA/ SMA ada 528 orang, dengan rincian PTT sebanyak 170 orang dan GTT sebanyak 358 orang. Masing masing orang nantinya akan mendapatkan nominal Rp 750.000 per bulan. Saat ini proses pencairanya masih diproses oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawtim.

“Pencairanya kapan ?, kamai masaih menunggu, kami juga belum mendapatkan petunjuk dari sana,” terang mantan Kepala Sekolah SMAN Montong Tuban ini.

Lebih lanjut, pemberian gaji Rp750.000 perbulan yang akan diberikan kepada GTT dan PTT, berdasarkan beberapa indikator, seperti masa pengabdian, kesesuaian pendidikan dan mata pelajaran (Mapel) yang dipegang guru, serta jam kerja.

“Indikatornya ada tiga selain masa kerja yang sudah pasti, juga linearitas pendidikan guru dan mata pelajaran yang dipegang, serta jam kerja guru, karena ada guru yang jamnya 28 jam, 16 jam, namun ada juga yang hanya 6 jam pelajaran,” papar Edi.

Sementara itu, Ratna salah satu PTT di Sekolah tingkat menengah atas, mengaku sangat bersyukur jika PTT mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi, sayangnya sampai hari ini dirinya belum memerima informasi apapun soal kabar gembira tersebut. Sejauh ini yang sudah ada adalah GTT bukan PTT seperti dirinya.

“Yang sudah ada SK-nya itu baru GTT, kalau PTT belum, memang sih informasi awalnya PTT juga,” kata Ratna.

Pegawai yang sudah mengabdi lebih dari 12 tahun ini berharap, informasi akan adanya subsidi gaji dari Pemprov Jatim itu benar adanya, segingga mereka yang sudah mengabdi bertahun tahun merasa diprhatikan oleh pemerintah.

“Hapannya ada mas, teman-teman yang mengabdi lebih lama dari saya juga banyak, kan kasihan juga,” kata perempuan ber hijab ini. (Luk)

/