Kabupaten Tuban Terancam Zona Merah Covid-19

5
foto ilustrasi BBC Indonesia

kabartuban.com –  Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia setelah menjalani isolasi di RSUD dr. R. Koesma. Hasil Rapid Test pasien tersebut positif Covid-19, namun pemerintah belum memastikan hal tersebut, karena hasil tes swab di laboratorium belum dinyatakan positif oleh Balitbang Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo mengatakan, tingkat akurasi Rapid Test sebesar 60%. Namun pihaknya masih menunggu kepastian hasil tes swab dari Balitbang Kesehatan yang hingga hari ini belum keluar, Selasa (07/04/2020).

“Belum ada pengumuman dan Balitbang Kesehatan, yang dipakai indikator itu test swab PCR. Biasanya 1 minggu sudah keluar, ini sudah 8 hari, saya sendiri yang sangat berkepentingan juga menunggu,” terang Bambang saat dikonfirmasi.

Kepada wartawan media ini, Bambang juga menyampaikan, jika hasil tes pasien PDP yang meninggal dunia tersebut sudah keluar dan dinyatakan positif, maka secara otomatis Tuban masuk dalam kategori zona merah. Karena satu orang positif, langsung menjadi zona merah.

Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia itu diketahui merupakan seorang petugas medis berasal dari Kecamatan Semanding. Sebelum dinyatakan dalam status PDP, yang bersangkutan usai mengikuti pelatihan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di asrama Haji, Sukolilo Surabaya pada tanggal 9 s.d 18 Maret 2020.

Selain riwayat perjalanan di Surabaya yang merupakan Zona Merah, sejumlah peserta dan nara sumber dalam forum TKHI juga dinyatakan positif Covid-19. Pasien yang meninggal tersebut dimakamkan pada senin 6 April 2020 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bejagung (im/dil)

/