Kahmi Tuban Tuntut Saut Situmorang Mundur dari KPK

345

kabartuban.com – Menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Sitomorang kurang pantas, sebanyak 20 anggota mantan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Kabupaten Tuban, mendatangi Mapolres Tuban, Senin (09/5/2016).

Para alumni kahmi tersebut, menilai perkataan Saut Sitomorang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Disalah satu televisi swasta nasional yang ditayangkan pada 5 Mei 2016, Saut mengatakan, “Orang yang baik di negara ini, menjadi jahat ketika dia sudah menjabat, lihat aja lagi itu tokoh-tokoh politik itu orang pintar semuanya, orang-orang itu cerdas. Saya selalu bilang kalau di HMI minimal dia ikut LK 1…iya kan? Yang anak-anak Mahasiswa itu pintar!!! Tapi begitu dia menjabat jadi jahat, curang, serakah, ini karena apa..???”

“Kami sangat menyesalkan statetmen pimpinan KPK itu. Karena dengan komentar itu sangat mencederai kader HMI dan Kahmi,” ujar Muhammad Syafi’i, presidium Kahmi Tuban di Mapolres Tuban saat menyampaikan pernyataan sikap kepada Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan.

Lebih lanjut Syafi’i menyatakan, dia mengaku sangat menyesalkan statetmen yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK tersebut, pernyataan Saut dinilai sangat menyudutkan Kahmi dan kader HMI. Sebab, dalam statetmennya Saut menyebutkan bahwa kader HMI dan Kahmi sarang koruptor.

“Pada kesempatan tersebut Kahmi juga menyampaikan tuntutan antara lain menuntut Saut untuk meminta maaf kepada HMI. Selain itu, juga menuntut Saut untuk mundur dari KPK,” paparnya.

Menurutnya, pihaknya menyampaikan sikap tersebut kepada Kapolres untuk disampaikan ke Polda dan Mabes Polri, dan kegiatan ini dilakukan oleh Kahmi dan HMI Se-Indonesia.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan menyatakan, pihaknya berjanji akan meneruskan kepada Polda Jawa Timur dan Mabes Polri atas pernyataan sikap Kahmi tersebut.

“Sehingga, di Tuban tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia tersebut. Kita akan meneruskan pernyataan sikap dari teman-teman Kahmi ini ke Polda dan ke Mabes Polri,” pungkasnya.  (har/riz)

/