Kalapas Salahkan Anak Buah

1314
Kalapas menunjukkan salah satu Napi yang kabur dan saat ini menjadi DPO.

Kabartuban.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kabupaten Tuban, Danang Yudiawan, secara resmi memberikan penjelasan terkait kaburnya dua Nara Pidana (Napi) hari Minggu (28/5/2017) kemarin.

Kalapas menilai insiden tersebut murni kelalaian HS petugas dapur yang mengambil kunci pagi hari dari ruang penjaga malam.

“Ini murni keteledoran oknum petugas yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Danang dalam siaran pers di ruang kerjanya pada sejumlah awak media (29/5/2017).

Kalapas menilai HS yang sudah bekerja 20 tahun di lepas tersebut telah melanggar dua SOP sekaligus. Pertama meminta bantuan Warga Binaan Lapas (WBP) buang sampah dapur tanpa diawasi, hingga akhirnya WBP dengan leluasa buka tutup pintu yang dilarang.

Berikutnya, HS kembali menyerahkan kunci kepada WBP untuk mengambil pakan lele di ruang bengkel. Padahal saat hari libur, telah disepakati ruang yang dimaksud tidak boleh dibuka.

“Kami anggap keteledoran ini khilaf, karena oknum yang bersangkutan selama ini bekerja baik, loyal, dan tekun,” imbuhnya.

Selama pengambilan pakan ikan Lele inilah, diduga dimanfaatkan Zainudin alias Kancil (29) dan Dzulkifli (22) menyusup di area steril itu. Bersamaan ditutupnya kembali ruangan itu, oknum petugas dapur tidak mengecek kembali.

Titik inilah yang disebut Danang sangat rawan saat hari libur. Selain tidak ada penjaga yang mengawasi, juga menghubungkan langsung menuju pagar bagian luar Lapas sebelah selatan.

“Semoga pelanggaran SOP ini tidak terulang karena di Lapas ada 70 lebih WBP kasus pencurian,” jelasnya.

Diterangkan pula, sampai 24 jam lebih pencarian, kedua Napi masih belum ditemukan. Pihak keluarga telah berkoordinasi, dan diminta membantu dalam proses penangkapan.

“Salah satu keluarga Napi yang kabur, tadi sudah menghubungi kami, dan keluarganya akan menjamin ketika ditemukan akan dikembalikan ke Lapas,” pungkas Danang Yudiawan. (Dur)

/