Kapolres Tuban : Laporkan Jika Ada Anggota Terlibat Miras & Narkoba

360

kabartuban.com – Dalam komitmennya memberantas minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di Bumi Wali Tuban, AKBP Fadly Samad selaku Kapolres Tuban akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terbukti terjerat barang- barang haram tersebut.

“Awal masuk sini, saya sudah menegaskan sama anggota saya, kalau saya tidak mau ada anggota saya yang bermasalah dengan minuman keras maupun narkoba,” terangnya kepada kabartuban.com, dalam pemusnahan barang bukti arak di lapangan Mapolres Tuban, Sabtu (04/6/2016).

Fadly Samad melanjutkan, jika masyarakat mengetahui anggotanya  ikut terjerat dalam barang-barang haram tersebut, pihaknya meminta agar masyarakat segera melapor untuk segera ditindaklanjuti.

“Saya akan tindak tegas kepada anggota saya, jika ada masyarakat yang mengetahui, segera melapor ke saya,” tegasnya.

Dikatakan oleh Fadly, bahwa  di Kabupaten Tuban minuman keras jenis arak ini masih dikatakan sebagai budaya. Namun, pihaknya tidak setuju karena dalam hal ini miras adalah awal penyebab terjadinya kriminal atau kejahatan-kejahatan yang lain.

“Kalau masyarakat bilang ini budaya saya tidak setuju, karena minuman-minuman seperti itu bisa mempengaruhi akal sehat manusia, sehingga eksitensi di masyarkat juga berdampak negatif,” paparnya.

Menurutnya, memang pernah diadakan sebuah penelitian bahwa gula aren bisa digunakan sebagai pembersih ginjal, tetapi bukan untuk kadar yang tinggi seperti arak.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein dalam sambutannya menyatakan, pemberantasan minuman keras tersebut sudah menjadi komitmen sejak tahun 2013 untuk menghilangkan produsen-produsen arak di Bumi Wali.

“Alhamdulilah Polres Tuban mendukung kebijakan bupati untuk menghilangkan produsen-produsen terutama miras jenis arak tersebut,” tutup Noor Nahar. (har/riz)

/