Karnopen Masuk Desa, Kartar Deklarasikan Lawan Narkoba

832
Seluruh elemen masyarakat serta Ormas kepemudaan saat mendeklarasikan lawan narkoba di Bumi Wali Tuban.

kabartuban.com – Maraknya peredaran golongan obat daftar G atau yang dikenal karnopen yang disalahgunakan di Kabupaten Tuban, ditengarai sudah menjalar hingga pelosok desa. Banyak orang utamanya remaja sudah menjadi pencandu obat yang sebenarnya pengunaanya harus melalui resep dokter.

Berangkat dari kasus tersebut Karang Taruna (Kartar) Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, menggelar deklarasi anti narkoba, sekaligus mengukuhkan pengurus gerakan anti narkoba yang dilanjutkan dengan seminar bertemakan, Berkarya Nyata Mendukung Gerakan Desaku Bebas Narkoba dan Prostitusi.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Kecamatan Jenu, Rifqi Muhlason mengatakan, Pil koplo sudah menjadi momok menakutkan ditengah masyarakat yang mengancam generasi muda. Hal itu menjadi masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama agar tidak semakin banyak generasi muda yang terjerumus kedalam lingkaran narkoba.

“Penyalahguaan narkoba dan obat terlarang di Tuban cukup memprihatinkan, mari narkoba kita jadikan musuh bersama,” kata Rifqi (19/2/2017).

Dikatakan, sebagai organisasi paling dekat dengan masyarakat di desa, Karang Taruna harus mengambil peran aktif bersama dengan pemerintah dan komponen lainya untuk menekan peredaran obat terlarang, mulai langkah preventif dan rehablitatif .

“Pemuda harus berada di garis depan dalam perang melawan narkoba, Bumi Wali harus Bebas dari jeratan bandar karnopen yang semakin mengkhawatirkan,”  terang Rifqi.

Melihat antusisas generasi muda itu, Caman Jenu Kasmoeri mengapresiasi gerakan karang taruna, dia berharap kegiatan itu bukan hanya menjadi selogan, namun juga harus dikampanyekan yang kemudian menjadi gerakan sosial pemberantasan narkoba di desa-desa.

“Kita apresiasi gerakan semacam ini, harapanya desa-desa muncul gerakan semacam ini untuk mewujudkan Bumi Wali Bebas Narkoba dan Karnope,” kata Camat Jenu ini. (Luk)

/