Kawasan Kumuh Di Tuban Capai 49 Hektar

591
photo/jabarpojoksatu

kabartuban.com – Disusunnya program Kota Tanpa Kumuh (Kumuh) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban, Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Wiyana, menyebutkan di Kabupaten Tuban masih terdapat kawasan kumuh yang mencapai sekitar 49 Hektar.

“Dalam program pengentasan pemukiman kumuh, diperlukan partisipasi dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia swasta serta lembaga peduli lingkungan maupun stakeholder lainnya untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan pemukiman kumuh,” ungkapnya.

Masih terang Budi, program Kotaku tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh. Hal itu untuk mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

“Selain itu, kualitas jalan lingkungan yang buruk dan tidak melayani seluruh lingkungan. Drainase yang buruk dan tidak mampu mengalirkan air, sehingga pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, pengelolaan air minum dan proteksi kebakaran yang harus memenuhi persyaratan teknis,” ungkapnya.

Dikatakan oleh Budi, selain Bappeda yang diharapkan menjadi leading sektor dalam program Kotaku, pihaknya juga meminta kepada seluruh SKPD yang terlibat, untuk dapat mengambil peran masing-masing dengan bergerak bersama dan mendukung program Kotaku

“Saya berharap, kedepan dengan adanya program Kotaku di Kabupaten Tuban, dapat membawa pengaruh dalam mengurangi tingkat kekumuhan yang ada di Kabupaten Tuban, bahkan sampai 0 (nol) Ha di tahun 2019 nanti,” jelasnya.

Diketahui, Program Kotaku adalah program nasional yang menindaklanjuti Perpres nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019.(har)

/