Dana CSR semen Gresik Tidak Jelas

668

kabartuban.com – Kewajiban CSR PT. Semen Gresik terus menjadi perbincangan banyak pihak di Kabupaten Tuban. Berbincangan itu timbul baik kalangan eksekutif, legislatif, maupun warga masyarakat. Ketidak jelasan besaran dana CSR Semen Gresik mengungkit kecurigaan banyak pihak akan adanya penyelewengan dana tersebut.

Seperti disampaikan oleh Farid Achmadi selaku kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata kepada kabartuban.com, “Kita butuh tahu berapa sebenarnya alokasi dana CSR Semen Gresik untuk Tuban. Maksudnya agar kita bisa sinergi dalam pembuatan dan pemberlakuan program untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan saya saja mas, Pak Bupati dan Wabup juga mempertanyakan hal itu”.

Farid menjelaskan, bahwa pihaknya sudah meminta data tersebut sekaligus UKM – UKM yang mendapatkan bantuan dari PTSG. Namun hingga hari ini hanya dijanjikan. “Saya sudah sampaikan, dan telpon berkali – kali kepada pihak PTSG, tapi sampai hari ini tidak ada kelanjutan”, katanya. “Kita juga gak penak mas telpon – telpon terus gak ditanggapi dengan serius”, imbuhnya. Di satu sisi, Kepala Bapeda PEMKAB Tuban Budi Wiyana juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki data tersebut.

Hal senada juga disampaikan Sunoto. Anggota DPRD dari PDI – P yang juga merupakan warga desa Margomulyo Kecamatan Kerek ini juga mengatakan, “Hingga hari ini, baik DPRD maupun PEMKAB Tuban tidak memiliki data terkait CSR Semen Gresik. Kita sudah beberapa kali meminta itu, tapi pihak PTSG selalu berkelit. Saya jadi curiga, kenapa mereka begitu menutupi data tersebut, ungkap Sunoto saat ditemui kabartuban.com

Sunoto menceritakan, pada rapat kerja tanggal 13 Maret 2012 antara DPRD dan pihak PTSG, pihaknya juga meminta data tersebut, namun pihak PTSG berdalih bahwa data itu tidak bisa diberikan karena merupakan data internal perusahaan.

Panjang lebar Sunoto menyampaikan, “Padahal ini kan sudah jamannya terbuka, ada undang – undangnya tentang keterbukaan informasi publik. Dan data CSR itu bukan termasuk data informasi yang dikecualikan dalam undang – undang. Paling tidak PEMKAB dan DPRD yang diberi data itu. Berapa besaran anggaran CSR itu ?, Programnya dipakai apa saja ?, dan bagaimana laporan realisasinya. Tidak hanya pencitraan terus di tingkat nasional, tapi kenyataannya di sini begini. Kabarnya Bupati juga menanyakan hal tersebut, saya pikir itu wajar beliau bertanya kejelasan CSR selaku Kepala Daerah.”

Menyikapi hal tersebut, kabartuban.com klarifikasi kepada Faf Adi Syamsul selaku Humas PTSG. Ketika ditanya kabartuban.com terkait jumlah anggaran CSR 2012 dari laba bersih PTSG sejumlah 3,9 Trilyun, Faf mengatakan bahwa “Anggaran itu sudah ada mas, tapi mengenai berapa jumlahnya, kita tidak bisa menyampaikan karena masih menunggu dari kementerian BUMN”.

Mengenai besaran anggaran untuk 2011 lalu, Faf juga tidak bisa mengatakan dengan pasti. Kepada kabartuban.com beliau hanya menyampaikan untuk 2011 sekitar 160 Milyar. Dan dana itu sudah jelas wujudnya untuk kepentingan masyarakat.

Sunoto menanggapi pernyataan Humas PTSG itu dengan mengatakan, “Lucu mas, ini tahun 2012 sudah menginjak bulan ke 4. Lha kok, belum jelas berapa yang dianggarkan. Kalau sudah dianggarkan, kenapa tidak bisa menyampaikan berapa besarannya”. (iim)

/