Khawatirkan Seismik 3D Blok Tuban, Berdampak Pada Sumber Air

354
Sosialisasi Survei Sesmik 3D Blok Tuban oleh PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) di Desa Tegalrejo Kecamatan Merakurak Tuban

kabartuban.com –  Sore (31/7/2019) ini, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak mendapat gilirab Sosialisasi Survei Seismik 3D Blok Tuban oleh PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) melalui PT Elnusa.

Salah satu topik yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, yakni di khawatirkannya dari kegiatan Seismik berdampak pada sumber air yang dikelola oleh Hippam milik desa yang mengaliri di tiga Desa diantaranya Desa Tahulu, Desa Jadi dan Kapu, sebagian di Desa Boto, selaian Desa Tegalrejo sendiri.

“Tidak memungkinkan kegiatan uji seismik getaran bahkan peledakan, berdampak kepada sumber air yang ada desa,” kata Suradi Ketua Hippam Tirto Moro.

Selain itu, masyarakat dan Hippam juga meminta jaminan pertanggungjawabab kepada pihak PHE TEJ apabila nanti ada dampaknya.

“Apa jaminannya saat ada pengaruh seismik ke sumber air,” katanya.

Humas PT Elnusa, Novian Kurnia Putra menjelaskan kalau terbukti seismik berdampak pada sumber mata air, maka langsung akan diganti. Sebelum kegiatan berlangsung, PHE akan menyampaikan lokasi supaya titik seismik tidak bersinggungan dengan pipa Hippam. Singkronisasi juga harus dilakukan, supaya tim mengetahui lintasan pipa di Desa Tegalrejo.

“Jika ada sebuah penelitian yang bisa membuktikan sumber air susut, maka PHE akan tanggungjawab,” terangnya.

Penelitian ilmiah sebenarnya sudah dilakukan tahun 2016 oleh IPB. Penelitian tanah waktu itu lokasinya di Indramayu Jabar. Waktu itu ITB uji tanah sebelum disurvei dan setelah survei.

Hasilnya kurang lebih 6 bulan, bahwa kegiatan survei seismik itu tidak menimbulkan perubahan unsur hara dan struktur tanah. Oleh karena itu, di Tuban juga dipastikan tidak ada dampak serius.

Pada dasarnya seismik hanya menghasilkan getaran saja. Makanya sebelum kegiatan ini dilakukan, PHE melakukan sosialisasi dokumen UKL UPL kepada Wabup dan intansi terkait dan camat. Dari paparan tersebut, PHE dapat ijin dari Pemkab. Kalau tanpa paparan tentu PHE tidak akan dapat ijin dari Pemkab.

“Nantinya kami akan intens komunikasi dengan pengurus Hippam, supaya bisa mengambil kebijakan yang pas. Untuk jaminannya kami butuh waktu menyampaikan ke pimpinan,” tutupnya.

Sebatas diketahui, Survei Seismik ini dilakukan di Sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban,  diantaranya, Kecamatan Merakurak, Kerek, Montong, Semanding, Grabagan, Jenu, Soko, Tuban, dan Kecamatan Singgahan. (Dur/Rul)

/