Komisi A, Akan Usulkan Penyesuaian Anggaran Kelurahan

308
Rapat Komisi A DPRD Tuban bersama Lurah di wilayah Kecamatan Tuban.

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah, dengan materi penyelenggaraan kegiatan kelurahan. Kunjungan yang dipusatkan di Kelurahan Gedongombo tersebut juga di hadiri Kapolsek Semanding dan sejumlah Lurah, dengan agenda awal akan dilanjutkan dengan mengundang seluruh Lurah termasuk camat Tuban ikut Raker bersama Komisi A di Gedung DPRD bulan depan.

“Ini agenda awal, karena banyak lurah yang tidak hadir, banyak yang abaikan dan ini akan menjadi modal kami untuk dibahas,” kata Dami Sekretaris Komisi A DPRD Tuban.

Menurut Dami, banyak hal yang disampaikan lurah berkaitan dengan anggaran penyelenggaraan kegiatan kelurahan yang nilainya dipandang terlalu sedikit, sementara banyak kegiatan kelurahan dalam rangka mendukung pemerintahan yang harus tetap dikerjakan.

“Intinya lurah itu mesti memiliki kuasa penggunaan anggaran (KPA) seperti desa. Kalau didesa kepala desa adalah pengguna anggaran, kalau lurah sudah KPA mereka bisa merencanakan penggunaan anggaran kelurahan sendiri,” Kata Dami.

Lanjut, saat ini kelurahan hanya mendapat anggatan sekitar Rp 4,3 Juta per bulan, sementara anggaaran pembangunan merupakan kewenangan daerah. Nantinya jika lurah sudah KPA Lurah memiliki kewenangan sebagaimana Desa, dalam mengelolan anggaran yang akan disesuaikan dengan kebutuham kelurahan.

“Anggaran kelurahan ikut daerahnya, kalau di desa ada Musrenbang,” imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Gedongombo, Wahyu mengatakan, kelurahan mestinya juga disamakan dengan desa, salah satunya soal anggaran yang saat ini cukup banyak bagi desa namun tidak demikian pada kelurahan.

“Paling tidak bisa OPD sendiri sekarang anggaran untuk honor RT saja gak ada, banyak yang kami sampaikan ke DPRD, dalam kunjungannya, ” kata Wahyu.

Menurut Dia, dengan anggaran yang saat ini rata Rp 4,3 juta perbulan, untuk kegiatan administrasi kantor saja sudah cukup banyak penyerapannya, ditambah jika ada kegiatan lainnya. Disamping itu jumlah penduduk dan luas wilayah mestinya juga menjadi pertimbangan penganggaran Kelurahan tidak sama rata.

“Didaerah kami ini jumlah penduduk terbanyak, tapi disamaratakan, idealnya disesuaikan. Kalau bisa jangan jomplang, desa sekarang besar kelurahan tidak,” katanya. (Luk/ADV)

/