Komisi C Sayangkan Kecerobohan Petugas RSUD

1710

kabartuban.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, sayangkan kasus kematian bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tuban, yang terjadi akibat kelalaian petugas kesehatan rumah sakit setempat. Baca juga : https://kabartuban.com/akibat-kelalaian-perawat-bayi-di-rsud-tuban-meninggal/19743

Hal tersebut seperti yang disampikan oleh Tri Astuti Wakil Ketua Komisi C, Kamis (21/9/2017). Politisi perempuan ini juga mengecam keras kelalaian yang dilakukan petugas medis yang mestinya berhati hati dan tidak ceroboh, apalagi rumah sakit tentunya memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang harus dipegang para petugas sebagai dasar saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang Jelas semua harus menjalankan tugas sesuai standart, dan petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan harus ada sangksi,” kata Astuti (21/9/2017).

Sebagai seorang ibu, politisi ini juga mengaku bersedih atas meninggalnya bayi tersebut, untuk itu dirinya meminta kepada kepala rumah sakit melakukan evaluasi pelayanan para petugasnya pada masyarakat, serta bertindak tegas dalam menjalan kegiatan sesuai aturan.

“Kepala ruangan yang tidak mampu menjadi leadher harus digeser, kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

Terkait kasus tersebut, komisi C akan melakukan rapat koordinasi, sebelum memberikan saran kepada RSUD dr Koesma Tuban, sebagai peringatan untuk diperhatikan.

“Ini supaya diperhatikan, untuk petugas yang lain supaya jadi perhatian kasus semacam ini,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Direktur RSUD Dr Koesma Tuban, dr. Saiful Hadi mengatakan, sudah melakukan tindakan tegas kepada para petugas yang telah lalai menjalankan tugasnya.

“Petugas yang bersangkutan sudah kita nonaktifkan dari tugasnya, sedangkan kepala ruang kita mutasi,” kata Saiful. (Luk)

/