Komisi C Sidak Pelayanan RSUD, Soal Bayi Dewan Sebut Perawat Lewatkan SOP

1901
Petugas RSUD dr.R Koesma Tuban saat menjelaskan pada anggota Komisi C DPRD Tuban yang melakukan sidak tadi pagi.

kabartuban.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Kabupaten Tuban, Senin (9/10/2017) pagi tadi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astuti saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak tersebut dilakukan bersama anggota komisi C lainya, menyusul kasus kematian bayi yang terjadi akibat kelalaian salah satu petugas medis yang merawatnya beberapa waktu lalu.

“Pertama kita ingin melihat pelayanan dirumah sakit, terutama pasca insiden kemarin, sejauh mana pelayananya, berikutnya adalah proses pembangunan fasilitas baru,” terang Tri Astuti (9/10/2017).

Dalam sidak tersebut, Astuti juga menjelaskan, soal kematian bayi yang tercebur air panas, politisi perempuan ini menyebut adalah karena kelalaian perawat pada saaat itu, sebab dalam setiap kasus atau pelayanan, RSUD sudah memiliki Standart Operasional Procedur (SOP) yang mestinya dapat diterapkan dalam setiap pelayanan.

“Mestinya SOP untuk memandikan bayi itu sudah ada, dan kelihatanya perawat ini tidak melewati itu,” terang Astuti.

Karena kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi C ini berharap, kejadian tersebt tidak terulang kembali, dan pihak RSUD perlu meningkatkan kualitas pelayanan secara umum, utamanya pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD.

“Kalau saya lihat peralatan sudah bagus untuk menunjang kinerja,” katanya.

Sementara itu, Siswanto, Humas RSUD dr Koesma Tuban, mengaku pihak rumah sakit terus berupaya meningkatkan kualitas pelayann kepada masarakat, terlepas dari insiden sebelumnya, pihak rumah sakit milik pemerintah ini juga terus memperbaiki fasilitsa pendukung dan peralatan di RSUD termasuk SDM tenaga medis.
“Kita terus tingkatkan pelayana, jika disebut SDM rendah ya jangan lah, kita akan perhatikan rekomendasi dari komisi C,” katanya. (Luk)

/