Kontraktor SBWT Kena Denda Rp58 Juta Per Hari

1629
Bupati Tuban, H Fathul Huda

kabartuban.com –  Pembangunan Proyek Stadion Bumi Wali Tuban (SBWT) di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Seamnading, sampai saat ini tak kunjung selesai. Dari jangka waktu kontrak awal yang diberikan selasai 4 Desember dan di tambah  masa perpanjangan sampai 16 hari, juga tak membuat rekanan bisa menyelasaikannya.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya sudah sering memberikan teguran kepada rekaan, dalam hal ini PT Widya Satria, untuk segera menyelesaikanya. Segala kendala yang telah diungkapkan, mulai kekurangan matrial beton sampai saat ini sudah tertasi.

“Sudah sering kami ingatkan sebelumnya. Namun sudah kami komunikasikan dengan pihak penyedia material beton,” kata Bupati Tuban  H. Fathul Huda kepada awak media, Rabu (26/12/2018).

Dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama, jika pengerjaannya tak selasai, maka kontraktor akan membayar denda sebanyak satu persen dari jumlah nominal proyek yang dikerjakan.

“Kita tidak rugi, kontraktor yang rugi, harus membayar Rp58 juta per harinya,” tambah mantan Ketua PCNU Tuban ini.

Orang nomor satu di Tuban ini, mengaku baru mendapatkan laporan pengerjaan proyek saat diprosentase  sebanyak 98 persen, masih ada dua persen yang belum terselesaikan.

“Sekitar 98 persen yang dilaporkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, juga menyoroti pengerjaan mega proyek yang menghabiskan Rp 58 Miliar, pihaknya telah memberikan masukan kepada Pemkab Tuban, kalau memang kemoloran ini dilakukan secara sengaja dengan faktor tidak bisa mengerjakan, maka rekanan itu harsu di black list, berbeda jika persolannya tidak wajar, bisa dikerjakan akan tetapi tidak bisa dikerjakan, seperti cuaca atau kekurangan bahan baku, maka masih bisa diterima.

“ Ya kalau disengaja di black list saja, tapi kalau laporan yang kita terima kemarin karena bahan baku, ya masih batas wajar, tapi masih punya kewajiban bayar sanksi denda, ” sambung Miyadi.

Sementara itu, Site Meneger (SM) PT. Widya Satria, Bambang Usdek,  sampai saat ini wartawan media ini mencoba mengonfirmasi pihak kontraktor dengan mengirim pesan singkat. Namun, belum di balas. (Dur/Rul)

/