KPH Tuban Pastikan, Jalan Alternatif Pongpongan-Koro Milik Perhutani

6

kabartuban.com – ADM Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban pastikan jalan penghubung Dusun Koro dan Pongpongan yang melintasi area tambang PT Semen Indonesia (Persero) Tbk adalah milik perhutani, yang saat ini menjadi hak kelolakan Semen Indonesia sebagai lahan pinjam pakai untuk keperluan bahan baku semen. Hal tersebut sebagaimana termuat dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.514/Menhut-II/2009 tanggal 8 September 2009 tentang Perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Kegiatan Penambangan Bahan Baku Semen (Batu Gamping).

Sebelumnya, aktifitas penambangan di jalan sepanjang lebih kurang 1,46 Km atau 14.600 meter, yang berada di Alur BD, perhutani BKPH Merakuran sempat diprotes warga, karena jalan tersebut dimanfaatkan sebagai jalur alternatif penghubung antar kampung. Namun dengan pertimbangan keamanan, jalan ditutup dan warga diberikan akses baru yang lebih baik dan aman.

“Jalan hantar tersebut berada di kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani dan selanjutnya dipinjam pakai oleh Semen Indonesia untuk keperluan operasional perusahaan,” terang ADM Perhutani KPH Tuban, Tulus Budyadi.

Menurut Tulus, Alur BD tersebut juga menjadi batas Petak 37, 38, 39 dan 40 RPH Senori BKPH Merakurak, yang membujur dari arah selatan ke utara. Sebelah barat jalan merupakan Petak 37 dan 38 sementara di timur jalan merupakan Petak 39 dan 40.

“Berdasarkan sejarah penataan dan pengukuran kawasan hutan BH Kerek, pengukuran dan penataan pertama atau afbakening dilaksanakan tahun 1900-1900 dan process verbal van grensregeling disahkan pada tanggal 24 Juni 1931 seluas 13.007,0 Ha,” terangnya.

Dikatakan ADM Perhutani, Semen Indonesia memiliki hak atas pengelolaan lahan perhutani untuk keperluan tambang, tanpa melanggar ketentuan yang ada. Termasuk melakukan penaambangan pada jalan (alur BD) yang secara kebetulan juga dimanfaatkan masyarakat di Desa Pongpongan dan Dusun Koro.

“Pada prinsipnya boleh ditambang, karena Semen Indonesia telah memperoleh ijin pinjam pakai,” katanya, kepada sejumlah wartawan, saat melakukan kunjungan, di area tambang dan pasca tambang IPPKH Semen Indonesia. (Luk)

/