KPU Nyatakan Khofifah – Emil Menang di Kabupaten Tuban

603
Salah satu komisioner KPU Kabupaten Tuban saat mencatat hasil dari rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jatim 2018 di Kabupaten Tuban.

kabartuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara,  Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Pasang Calon Khofifah – Emil menang telak di 18 Kecamatan yang berada di Bumi Wali.

Paslon nomor urut satu itu unggul dengan perolehan suara selisih suara 289.165, sedang Paslon nomor urut dua Gus Ipul – Puti hanya mendapatkan suara 269.343, hanya terpaut selisih 52.822 suara.

“Rekap kita ditingkat Kabupaten, paslon Khofifah – Emil menggguli suara dari Palson Gua Ipul – Puti,” ujar Ketua KPU Tuban, Kasmuri usai menutup Rekapitulasi di Gedung KSPKP Tuban, Rabu (4/7/2018).

Pihaknya juga mengatakan, hasil dari rekap ini akan di bawa ke KPU Provinsi Jatim untuk melakukan hal sama ditingkatan Provinsi.

“ini besuk akan kita bawa ke KPU Jatim,” tambahnya.

Sementara itu, Panwaslukab Tuban, Divisi Hukum dan Penegakan Pelanggaran (HPP), Sulamul Hadi saat dikonfirmasi mengatakan semua tahapan sudah dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, di dalam forum rekap juga tidak ada keberatan baik dari saksi Paslon satu maupun dua, dan bisa berjalan dengan lancar.

“Tidak temuan ataupun laporan terkait pelanggaran yang berat, ada, namun hanua pada tataran pelanggaran administrasi. Sampai saat ini kita tidak menemukan Money politik maupun sebagainya,” tambahnya.

Data yang berhasil dihimpun, dari jumlah pemilh yang sebanyak 926.703, terdiri Daftar Pemilih Tetap (DPT) 925.104,Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) 172 dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 1.427 pemilih. Sedangkan Surat suara sah terdapat 525.958, kemudian surat suara tidak sah 19.312 dan surat suara yang digunakan 545.270 serta surat suara yang tidak gunakan 402.213. (Dur/Rul)

/