KPUD Tuban Ancam Pidanakan Perusak APK

310

8_898981kabartuban.com – Banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada yang rusak, membuat KPUD Tuban geram. Melihat hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengancam kepada perusak Alat Peraga Kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban. Pasalnya, pengrusakan APK tersebut telah memenuhi unsur pidana.

”Aksi coret-coret atau pengrusakan dan penghilangan APK yang terpasang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana,” ungkap, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri saat dikonfirmasi kotatuban.com, Selasa (29/9/2015).

Sehingga, lanjut Kasmuri mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, dalam hal ini pihak kepolisian terkait pengrusakan gambar-gambar calon Bupati Tuban tersebut. ”Pengrusakkan itukan sudah mengarah kepada tindakan pidana, sehingga sudah menjadi ranah pihak kepolisian, dan kita saat ini baru melakukan koordinasi,” terang Kasmuri.

Menurutnya, pemasangan APK yang dilakukan oleh KPU beserta jajarannya sudah sesuai dengan prosedur. Pasalnya, pemasangan APK tersebut sudah berdasarkan kesepakatan antara KPU dan tim pemenangan pasangan calon.

”Jika pemasangan APK itu masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki tentunya akan kita koordinasikan lagi bersama,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban dari jalur independen Fathul Huda dan Noor Nahar Hussaien (Hudanoor) yang berada di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban terdapat coret-coretan pada mukanya. Bahkan, pada APK tersebut terdapat gambar yang menyerupai alat vital laki-laki. Tak hanya itu, banyak juga APK baik milik pasangan calon incamben maupun pasangan calon independent yang hilang. (al/im)

/