Kuota Pupuk Hanya Mampu Penuhi 30 Persen Kebutuhan

651
Pengunaan pupuk kimia secara berlebihan, lambat laun akan mempengarusi kesuburan tanah. (Ilustrasi)

kabartuban.com – Hampir setiap tahun kuota pupuk bersupsidi tidak mencukupi kebutuhan petani sesuai rencana definitif kelompok (RDKK) yang ada. Banyak pihak yang kemudian dituding sebagai mafia pupuk akibat kelangkaan dan sulit didapatkan oleh para petani.

“Pada prinsipnya pupuk kita hanya penuhi 30 persen RDKK, kalau ditanya cukup apa tidak jelas tidak cukup, namun demikian tentu masih ada solusi salah satunya pemanfaatan pupuk organik,” kata Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Taban, Dharmadin Noor (15/5/2017).

Lebih lanjut dijelaskan, pupuk bersubsidi dari pemerintah hanya 110 ribu ton, sedangkan kebutuhan pupuk berdasarkan RDKK mencapai 370 ton pupuk. Melihat jumlah tersebut antara kebutuhan dan stok sangat tidak sebanding.

“Yang dialokasikan pemerintah melalui APBN hanya 110 ribu ton, dengan kuota ini hanya memenuhi 30 persenya saja,” terang Dharmadin.

Disampaikan juga, Kabupaten Tuban tahun ini mendapatkan tambahan pupuk 10 persen, tambahan itu merupakan kuota pengurangan yang sudah dikembalikan, pasca kunjungan Menteri Pertanian RI ke kabupaten ini beberapa waktu lalu.

“Alokasi tahun ini bukan 110 ribu ton lagi namun 123 ribu ton setelah kunjungan menteri, distribusinya kapan melihat tren kebutuhan petani,” katanya.

Dharmadin mengajak kepada seluruh petani yang ada di Kabupaten Tuban tidak hanya bergantung pada pupuk kimia saja, pemanfaatan pupuk organik juga amat penting untuk mengembalikan kualitas tanah. Selain itu jika hanya mengandalkan pupuk subsidi dari pemerintah petani akan kesulitan.

“Paling baik adalah penggunaan pupuk organik, namun petani saat ini yang penting hijau begitu saja, padahal pupuik organik lama-alam akan semakin baik untuk kesuburan tanah,” pungkas Dharmadin. (Luk)

/