Legeslatif dan Eksekutif Bahas Plafon Anggaran 2018

674
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussain , M.Si saat membacakan Nota penjelasan Bupati dalam rapat paripurna (2/06/2017) di Kantor DPRD Tuban.

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, bersama Pemerintah Kabupten (Pemkab) setempat, bertempat di ruang Paripurna dua lembaga negara ini pada Jumat (2/5/2017) gelar rapat paripurna ke empat di tahun 2017.

Rapat Paripurna ini beragendakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 dan Penyanpaian Nota Penjelasan Bupati Tuban Tentang Rancangan Kebijakan Umum Tahun 2018, dan perioritas plafon anggaran sementara tahun 2018.

Sesuai tugas dan wewenangnya, DPRD Tuban melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Karenanya Bupati Tuban H. Fathul Huda menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016. Rancangan Perda itu dibuat setelah pelaksanaan keuangan diaudit oleh BPK dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selanjutnya pada sidang kedua, Wakil Bupati Tuban Ir.H. Noor Nahar Hussein, M.Si menyampaikan, nota penjelasan Bupati Tuban tentang rencana kebijakan umum tahun 2018 dan perioritas, plafon anggaran sementara 2018. Disampaikan, pendapatan tahun depan direncanakan naik hingga Rp 2 triliun 469 Miliar.

“Kenaikan hampir 11 persen, kenaikan diantatanya dari DAU, DAK, PAD, dari bagi hasil bukan pajak juga naik dan lain Lain, kecuaki belanja ada penurunan,” kata Wabup.

Penurunan itu lanjutnya karena banyak pegawai yang pensiun hingga 400-an orang ditahun ini.

Smentara itu, Ketua DPRD Tuban HM.Miyadi, S.Ag.,MM mengatakan, rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD 2016 dan perioritas Plafon KUA PPAS 2018 akan ditindaklanjuti dengan rapat kerja antar komisi dan tim anggaran Pemkab Tuban.

“Diharapkan, pembahasan dan seluruh tahapan penetapan berjalan lancar sehingga tidak menganggu jalanya pembangunan Kabupaten Tuban,” kata Miyadi. (Adv/Luk)

/