LSM KPR Minta Pemkab Tegas

527
Nunuk Fauziyah Direktur LSM KPR Tuban.

kabartuban.com – Kurang dari setahun, sudah ada 3 anak kasus bayi yang mencuat di Bumi Wali. Di mulai ketika bertepatan hari anak Nasional 23 juli 2017 ditemukan bayi meninggal di Tempat Wisata Pasir Putih Desa Remen Kecamatan Jenu, kemudian 23 September, bayi tewas karena kecerobohan petugas RSUD dan baru kemarin, Senin (2/20/2017) ditemukan lagi bayi meninggal di pantai sebelah Rest Area Tuban.

Atas kejadian tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, mengaku sangat miris dan berduka karena 3 bayi tidak berdosa mendapat perlakuan yang tidak wajar di Kabupaten Tuban yang memiliki branding Bumi Wali.

“Pak Fathul Huda memiliki visi dan misi jauh ke depan guna membangun Tuban menjadi Kabupaten yang madani, namun kenyataannya sebagian masyarakatnya memiliki mental pembunuh atau mental pelaku kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan,” kata Nunuk Fauziyah pada kabartuban.com lewat pesan singkat.

Data yang diperoleh kabartuban.com di KPR Tuban, Tahun ini saja pihaknya mendampingi 5 klien perempuan yang hamil diluar nikah. Selain itu, jumlah kasus tahun 2016-2017 bulan September jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan 250 kasus.

“Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Tuban harusnya bertindak dengan cepat supaya tidak ada lagi anak-anak kita yang dijadikan korban berikutnya” tambahnya.

Pihaknya juga mendorong untuk lebih banyak mengkampanyekan tentang Konvensi hak anak yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.36 tahun 1996 yang menyebutkan 25 hak anak dianataranya adalah hak hidup, perlindungan, tumbuh kembang dan partisipasi, kemudian dituangkan juga dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak serta PERDA no. 13 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak mestinya sudah menjadi agenda prioritas Pemda Tuban.

“Kan sudah jelas Kepres dan UU nya, itu seharusnya lebih di banyak di kampanyekan,” imbuhnya.

Mantan aktivis PMII Tuban ini juga menyoroti Penghargaan Anugrah paramita Eka Praya tahun 2016 yang di Dapat Bumi wali sebagai bentuk apresiasi yang telah melaksanakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak.

Hal itu semestinya menjadi semangat dan mampu menjaganya dan semakin dikembangan lagi untuk mewujudkan cita-cita besar menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Tidak lantaran paska memperoleh Anugrah tersebut terus abai dan hanya merasa perihatin saja ketika ada kasus yang dihadapi anak tanpa adanya tindakan yang riil” harapnya.

Sementara Itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tuban, Nurjanah ketika di konfirmasi mengatakan pihaknya sangat prihatin, atas perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan oleh orang tua yang tega membuang bayi tidak berdosa.

“Ya kami sangat prihatin atas kejadian itu, kalau memang tidak menghendaki kedatangan anak, jangan seenaknya gitu,” tambah Nur Janah.

Pihaknya juga mengaku sudah melakukan penyuluhan dan sosialisasi perlindungan anak terhadap masyarakat, di empat kecamatan yang berada di Tuban, yakni Merakurak, Jenu, Palang dan Rengel.

“Jangan sampai hal yang seperti itu terjadi lagi,” tegasnya.

Nurjanah juga berharap masyarakat terlebih generasi penerus bangsa agar mematuhi UU Perkawinan, dan menjauhi perbuatan yang amoral, karena kejadian yang menimpa bayi-bayi malang tersebut terjadi hubungan yang tidak resmi, dan mengaharapkan pihak-pihak terkait untuk berperan serta dalam mewujudkan Tuban Layak Anak.

“Ini harus ada kerjasama dengan pihak yang terkait, agar Tuban bisa mewujudkan Tuban Layak Anak,” Harapnya. (Dur)

/