Mantan Sekretaris dan Bendahara Partai Golkar, Pindah Haluan

3967
Muhammad Musa

kabartuban.com – Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dikabarkan mengundurkan diri sebagai wakil rakyat, mereka ini adalah Muhammad Musa dan Rudi Harianto, keduanya merupakan anggota DPRD Tuban dari Partai Golkar.

Muhammad Musa saat dikonfirmasi kabartuban.com membenarkan soal kabar pengunduran dirinya sebagai wakil rakyat dari Partai Golkar, bahkan surat pengunduran diri sudah dilayangkan kepada Ketua DPRD Tuban HM Miyadi melalui sekertaritan DPRD.

“Sudah saya sampaikam surat pengunduran ke ketua DPRD, ” kata Musa (16/7/2018).

Musa mengaku pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD lantaran dirinya tidak lagi dicalonkan sebagai anggota legislatif dari partai lamanya yakni partai Golkar, sehingga ia memutuskan untuk pindah gerbong partai lain dengan alasan ingin tetap memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Ingin tetap eksis membawa kepentingan rakyat,  berhubung saya bukan pengurus lagi dipartai lama dan tidak dicalonkan saya memutuskan berangkat dengan partai lain, ” Kata Musa yang juga pernah menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Tuban ini.

Selain Musa, Rudi Harianto mantan Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Kabupaten Tuban juga mengundurkan diri, sayangnya kabartuban.com belum mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan.

“Saya sama Mas Rudi,  sama sama pindah partai,” terang Musa.

Sementara itu, wakil ketua bidang pemenangan pemilu DPR Partai Tuban,  Kistiawan saat dikonfirmasi terkait dua rekan sejawatnya itu menyayangkan keputusan yang diambil rekanya yang meninggalkan partai berlambang beringin itu,  alasanya kedua politisi tersebut merupakan pendulang suara partai di Kabupaten Tuban.

“Sayang sekali, utamanya saudara kita Musa, karena dia merupakan penyumbang suara cukup banyak di Golkar,  ini akan menjadi evaluasi bagi internal kami,” katanya.

Sementara itu,  ketua DPRD Tuban Miyadi,  mengaku belum menerima surat pengunduran diri dua anggota dewan yang dimaksud, namun Miyadi tidak menampik kabar mundurnya dua anggota legislatif dari golkar itu.

“Kami belum menerima suratnya, namun jika iya tentu langkah kami adalah merapatkanya dengan anggota dan memproses sebagaimana aturan yang ada, ” kata Miyadi.  (Luk/Rul)

/