Marak Kasus Sengketa Tanah, Polres Akan Maksimalkan Satgas Anti Mafia Tanah

522
AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban.

kabartuban.com – Banyaknya kasus sengketa tanah yang terjadi di kabupaten tuban akhir-akhir ini, mempbuat Polres Tuban melalui Satreskrim akan maksimalkan Satgas Anti Mafia Tanah yang telah di bentuk beberapa bulan yang lalu.

“Kita akan coba koordinasi dengan intansi terkait untuk mengatasi masalah itu, terutama dengan BPN setempat, ” kata Kasat Reskrim Polres Tuban yang aru, AKP Iwan Hari Poerwanto kepada awak media usai sertjiab di Mapolres Tuban, Rabu (6/12/2017).

Lebih lanjut Kasat Reskrim juga akan menjalankan Satgas Mafia Tanah dengan serius dan maksimal di Bumi Wali, melihat maraknya kasus jual beli dan sengketa tanah, menjadi perhatia serius untutk diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

“ Kita terapkan secara maksimal disini, untuk menekan kasus yang sama” kata pria kelahiran Madiun ini.

Untuk diketahui, di Tuban ada beberapa kasus sengeketa tanah yang belum terselesaikan hingga saat ini,  seperti terjadi pada warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, yang hingga saat ini harus berurusan hukum dengan PT. Semen Indonesia.

Berikutnya adalah tentang penyerobotan dan pemalsuan warkah tanah di Temaji. Lalu kasus tanah di Sugihwaras, tentang pemalsuan akta oetentik (limpahan dari Polda), dan kasus tanah Desa Purworejo yang melibatkan warga, Kepala Desa dan PT. Tuban Panca Utama, serta beberapa kasus lainnya. (Dur)

/