Mencoba Kelabui Petugas, Buat Miras Arak Di Ruang Bawah Tanah

1132
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polres Tuban saat akan membongkar pelatan untuk membuat Miras Arak yang ditanam di dalam tanah.

kabartuban.com – Ada saja yang dilakukan produsen minum Keras (Miras) berjenis arak di Kabupaten Tuban ini. Untuk mengelabuhi petugas, mereka membuat cara agar bisnis haramnya tak terendus petugas.

Seperti yang dilakukan Sumarto, warga Dusun Krajan, Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding. Ia menyembunyikan alat untuk penyulingan miras arak-nya di bawah kolom tempat tidur. Tak hanya itu, tersangka juga menutupi bagian atasnya dengan pelatan dapur untuk mengecoh petugas gabungan diri Satpol PP, TNI dan Polres Tuban.

Seperti yang disampikan oleh Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang operasi gabungan ini menyasar produsen arak di Desa Prunggahan Kulon. Lebih lanjut, operasi dilaksanakan menindaklanjuti laporan dari warga yang resah dengan adanya produksi Miras di lokasi tersebut.

“Operasi atas dasar laporan dari masyarakat,” katanya kepada awak media, Sabtu (10/2/2019).

Lebih lanjut Joko juga menjelaskan, bahwa rumah produksi yang tak jauh dari balai Desa Perunggahan Kulon, atau berjarak sekitar 100 meter ini, juga menyembunyikan arak siap edar dibalik almari baju.

“Jadi sebelum kita amankan, tersangka sempat mengelak kalau memproduksi arak. Tak kurang akal petugas langsung masuk kamar dan mencari di setiap sudut ruang, ternyata menemukan beberapa botol arak siap edar,” tambahnya.

Tersangka dan barang bakti diserahkan ke kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Pangan dengan ancaman berupa kurungan pidana.

“Pelaku kita jerat Undang-Undang no 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan pasal 204 jo pasal 135 jo 71 ayat, dan 140 jo 86 ayat 2, dengan ancaman 15 tahun penjara,” terangnya.

Adapun beberapa BB yabg yang diamankan petugas yakni dua drum baceman, 20 kilogram gula pasir putih, 1 satu dandang, 24 botol ukuran 1,5 liter arak siap edar, 59 botol kosong, 17 drum kosong, dua jurigen kosong, 6 kompor, satu buah filter dan satu buah selang dan pipa. (Dur/Rul)

/