Menuju KLA, Pemkab Tuban Deklarasikan SRA

448
Disaksikan oleh para kepala sekolah dan guru, Bupati kabupaten Tuban, H. Fathul Huda saat mendatangani deklarasi Sekolah Ramah Anak.

kabartuban.com – Diikuti lembaga pendidikan se Kabupaten Tuban, serta sebagai sebagai wujud menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang bertempat di Pendopo
Krido Manunggal Tuban, Selasa (14/3/2018).

Seperti yang disampikan oleh ketua panitia SRA, Nur Khamid, dalam sambutannya mengatakan, sekolah dengan kondisi yang nyaman, aman, sehat dan dapat melindungi mereka (anak) dari segala bentuk kekerasan atau pun intimidasi yang membuat tumbuh kembang anak menjadi tidak optimal, karena sekolah sebagai rumah kedua selama belajar.

“SRA sangatlah penting dalam membentuk tumbuh kembang anak,  supaya menjadi generasi yang unggul di kemudian hari,”  ujar pria yang juga sebagai
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban ini.

Sementara Bupati Tuban, H Fathul Huda dalam sambutanya mengatakan, SRA adalah salah satu indikator untuk mewujudkan Kabupaten Layak
Anak. Selain itu, indikator lainnya adalah Desa layak anak, kelurahan layak
anak, Puskesmas ramah anak, dan Rumah Sakit ramah anak.

Oleh karena itu, mantan Ketua PCNU Tuban ini berharap seluruh elemen pemerintah
dan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas, diharuskan bervisi pada ramah anak.

“Tidak ada lagi alasan anak-anak tidak sekolah, kita harus proaktif mengurusnya
jika ada kejadian begitu,” tegasnya.

Salah satu tujuan disusun kebijakan SRA adalah memenuhi, menjamin dan
melindungi hak anak, serta memastikan bahwa suatu pendidikan, mampu
mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak.

Selian itu juga untuk mempersiapkan anak agar bertanggungjawab kepada kehidupan, tumbuh rasa toleran, saling menghormati dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

“Tujuan utama yakni anak bisa pro aktif dalam mengembangkan dirinya, di bidang apapun, dengan rasa aman, nyaman” tambahnya.

Deklarasi yang diikuti kurang lebih 500 Guru dan Kepala Sekolah, pengawas pendidikan, Murid, Komite Sekolah, juga turut serta hadir Asisten Deputi Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Dra. Leny Nurhayanti Rosalin, M.Sc.  (Dur)

/