Minim, Perangkat Desa Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

980
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa

 

kabartuban.com – Dari 311 desa di Kabupaten Tuban hingga kini baru 50 desa yang perangkatnya didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam Perbup 2 tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perangkat desa wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Uang pembayaran asuransinya kan bisa dianggarkan di APBDesa, sehingga tidak ada alasan desa tidak mendaftarkan perangkatnya ke BPJS, “ terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan KB Tuban, Mahmudi.

Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Mahmudi, sangatlah penting, karena untuk jaminan di hari tua dan keselamatan  dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Tuban, Rofiul Masyhudi mengakui baru 50 desa di Tuban yang perangkatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam waktu dekat ini kami bersama Dinas PMD dan KB akan kembali melakukan sosialisasi,” terang Rofiul, Sabtu (24/6/2017).

Pihaknya menargetkan Agustus tahun ini minimal 50 persen perangkat desa di Kabupaten Tuban sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk daftar BPJS ini kan mudah tinggal menyerahkan photo copy e-KTP saja, jadi kami berharap dalam dua bulan ke depan semua bisa terdaftar,” terangnya

Disampaikan Rofiul, jika ada hal yang tidak diinginkan menimpa perangkat desa yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan seperti kecelakaan kerja misalnya, BPJS akan menganti gaji yang bersangkutan sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selama dirawat. Sementara itu jika sampai meninggal dunia ahli warisnya akan mendapatkan 48 gaji ditambah santunan untuk keluarga dan bantuan pemakaman.

Pengabdian perangkat desa itu, lanjutnya, sangat besar dan tidak mengenal batas waktu. Selain itu, terkadang juga harus melayani masyarakat sampai 24 jam. Kami berharap melalui progam ini, akan menjadi momentum awal diberikannya perlindungan bagi perangkat desa.

“Uang yang dibayarkan tiap bulan itu nantinya juga akan kami kembalikan semua saat sudah purna tugas perangkat desa itu,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah kepala desa banyak yang belum mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai alasan.

Kepala Desa Suwalan Kecamatan Jenu, Sukirman, menyampaikan pihaknya belum mengetahui adanya program tersebut.

“Saya belum tau adanya program BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa, mungkin karena belum adanya sosialisasi di tingkat kecamatan,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Arif, Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, terkait belum adanya sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi aparat desa.

“Program ini bagus jika benar dilaksanakan, tapi, sayang hingga saat ini belum ada sosialisasi dan kita masih menunggu info lebih lanjut dari BPJS serta instruksi dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (pul)

 

/