Minimalisir Risiko Bencana, BPBD Gelar Pelatihan Relawan Penanggulangan Bencana

340
Bupati Tuban, saat menyematkan Id card ke perwakilan peserta.

kabartuban.com – Sebanyak 170 peserta dari unsur kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan mengikuti pelatihan relawan penanggulangan bencana di Mangrove Center, Desa/Kecamatan Jenu. Pelatihan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban ini bertujuan untuk meminilisir resiko bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

“Tujuan pelatihan ini yakni masyarakat juga kita bekali bagaimana penanganan jika sewaktu-waktu terjadi bencana, tidak harus menunggu dari pihak pemerintah yang bertindak, tentunya sesuai prosedur yang ada,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Joko Ludiyono kepada Kabartuban.com, Rabu (11/7/2018).

Lebih lanjut mantan camat Grabagan mengatakan, upaya mitigasi bencana akan diberikan sebagai materi wajib bagi peserta, yakni  usaha untuk mengurangi dan/atau meniadakan korban dan kerugian yang mungkin timbul, maka titik berat perlu diberikan pada tahap sebelum terjadinya bencana, yaitu terutama kegiatan penjinakan/peredaman.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan upaya kewaspadaan dan kesipasiagaan berbasis masyakarakat dan komunitas dalam mengurangi resiko bencana,” tambahnya

Sementara itu, Bupati Tuban , H. Fathul Huda didalam sambutannya mengatakan, upaya penanggulangan bukan hanya dilakukan pada saat terjadi becana saja. Namun juga menjadi rangkaian pengurangan resiko bencana, seperti tahap sebelum, saat terjadi dan pasca terjadi bencana.

“Siapapun tidak akan pernah berharap terjadi bencana, akan tetapi supaya resikonya tidak besar, maka harus menyiapkan  segala yang terjadi, salah satunya peran serta masyarakat atau relawan dalam menggulanginya,” ucap Bupati Tuban.

Pihaknya berharap, pasca pelatihan ini, relawan akan semakin mahir, dan siap siaga ketika sewaktu-waktu bencana itu benar terjadi diwilayahnya. Dalam Peraturan Kepala Badan Sar Nasional nomor 17 tahun 2011 menyebutkan relawan mempunyai prinsip kerja yakni, cepat dan tepat, kemudian prioritas, koordinasi, berdayaguna dan lain sebagainya.

“Prinsip kerja relawan bencaan tertera dalam Peraturan Kepala Badan Sar Nasional nomor 17 tahun 2011, jadi anda mempunyai prosedur yang ada,” terang mantan ketua PCNU Tuban ini.

Sebatas diketehui pelatihan relawan bencan ini sudah dilakukan sejak tahun 2014 dan saat ini terdapat 570 relawan yang ada di Bumi Wali. (Dur)

/