Miras Diberantas, Kapolres Carikan Solusi Usaha

483

kabartuban.com – Kepolisian Resor (Polres) berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melakukan langkah aktif untuk mencarikan solusi lapangan usaha, pasca penutupan usaha Minuma Keras (miras) jenis arak.

Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan menegaskan, bahwa pemberantasan produksi miras di Tuban tidak main-main. Namun demikian, pihaknya juga ikut prihatin dan berperan aktif memberikan solusi yang baik kepada mantan pengusaha miras yang telah ditutup.

“Bukan hanya gakkum (penegakan hukum, red), tapi juga berperan aktif untuk mencarikan solusi lapangan usaha. Dengan berkoordinasi dengan Bupati untuk memberikan bantuan berupa penyiapan lapangan pekerjaan dalam bentuk modal,” terangnya.

Berdasarkan infomasi yang diterima wartawan media ini, bantuan tersebut sudah diberikan untuk setiap orang Rp. 4,5 juta. Selanjutnya juga akan diberikan pelatihan pengelolaan galfalom, pembuatan snack,  pertanian, peralatan. Bahkan, Bupati juga meminta Camat dan Kades untuk membantu menyiapkan fasilitas toko.

Sejumlah mantan pengusaha arak yang sekarang sudah berhenti dan mendapatkan penghargaan dari Kapolres karena turut menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di lingkungan diantaranya, Triyanto, Rasam, Tarmuji, Lamisih, Gunawan, Avan Muguh, Wantiro, Kundono dan Supriyadi, yang semua beralamatkan di Desa Prunggahan Kulon, Semanding.

Selain kepada sembilan orang tersebut, dalam upacara bendera rutin tanggal 17 di Mapolres Tuban, Rabu (17/2/2016), Kapolres juga memberikan penghargaan kepada empat  orang anggota Polisi yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas sehari hari, yaitu Aiptu Waheru Purwantono selaku Kanit Reskrim Palang, Aiptu Dwi Purwoko selaku Kanit Dalmas Sabhara Polres, Aiptu Rochman selaku Kanit Bin Polmas Sat Binmas Polres Tuban, dan Brigadir Bayu Gigih Pratama BA SIE dari Propam Polres Tuban. (im/riz)

/