Nelayan Tuban Mengaku Sulit Tinggalkan Cantrang

597

kabartuban.com – Beberapa nelayan besar di Kabupaten Tuban nampaknya masih menggunakan alat tangkap Cantrang yang masuk dalam kategori alat tangkap ikan yang dilarang seperti diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015.

Faisol, selaku Ketua Asosiasi Nelayan Kabupaten Tuban mengaku pesimis jika nelayan bisa meninggalkan alat tangkap Cantrang. Hal tersebut karena hingga saat ini beberapa nelayan seperti di Kecamatan Palang dan Bancar masih menggunakan Cantrang dalam menangkap ikan.

“Sulit meninggalkan itu, apalagi sampai saat ini belum ada sosialisasi alat tangkap seperti apa yang bisa digunakan. Sosialisasi itu penting agar nelayan tahu alat seperti apa yang diperbolehkan dan seperti apa yang dilarang,” ujar Faisol kepada kabartuban.com Senin (25/04/2016).

Menurut Faisol, larangan pemerintah dalam penggunaan alat tangkap Cantrang itu baik, karena untuk menjaga ekosistem laut. Namun terkait larangan tersebut, pemerintah harus memberikan solusi yang dapat diterima oleh nelayan. Sebab, jika dilarang saja tanpa memberikan solusi maka perekonomian nelayan yang menggantungkan hidup dari mencai ikan akan terganggu.

“Kalau memang dilarang, tentu harus ada solusi. Jangan sampai larangan itu justru memutus rantai penghidupan para nelayan,” kata Faisol.

Sementara itu, Sunarto selaku Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban mengaku belum ada sosialisasi penggantian Cantrang dan beberapa jenis alat tangkap ikan lain yang dilarang. Namun pihaknya menginstruksikan kepada para nelayan untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

“Memang belum ada, tapi nelayan diinstruksikan untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan,” ujar Sunarto.

Sunarto menjelaskan, pemerintah masih memberikan toleransi penggunaan alat tangkap yang dilarang hingga Desember akhir tahun ini. Hingga saat ini pemerintah masih melakukan penelitian dan kajian untuk menentukan alat tangkap apa yang cocok dan mampu meningkatkan produktifitas perikanan tapi tidak berdampak buruk pada kelestarian lingkungan laut.

“Tentu pemerintah juga tidak tinggal diam, sejauh ini masih melakukan kajian untuk mencari formula yang tepat soal alat tangkap yang baik sebagai pengganti Cantrang dan Pukat,” jelasnya.(lk/riz)

/