OPD ‘Penghambat’ Kinerja HUDANOOR Jilid II

623
Agung Supriyanto, Ketua Komisi A DPRD Tuban

kabartuban.com – Lagi-lagi kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban memberikan kritikan pada pemerintahan H. Fathul Huda-Ir.H.Noor Nahar Hussain., M.Si atau yang dikenal dengan (HUDANOOR) jilid II. Para wakil rakyat ini menilai sepanjang pemerintahan HUDANOOR, belum ada perubahan menggembirakan atau gebrakan yang dapat dirasakan masyarakatnya hingga saat ini.

“Tuban potensinya luar biasa, tidak logis jika daerah ini masuk sebagai kabupaten miskin nomer urut 5 (lima) di Jawa Timur,” kata Agung Supriyanto, Ketua Komisi A DPRD Tuban. (18/8/2017).

Tidak maksimalnya roda pemerintahan HUDANOOR jilid II ini menurut Agung, dikarenakan mesin birokrasi Pemkab Tuban tidak berjalan maksimal lantaran sudah terlalu tua, akan tetepi masih saja digunakan oleh Bupati Huda.

“Mayoritas pimpinan OPD adalah pemain lama yang dipasang kembali oleh rezim sekarang setelah digunakan 10 tahun oleh bu Haeny,” tambah Agung.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menilai, rezim HUDANOOR tidak berani merombak, para pimpinan OPD dengan pemain-pemain muda, karena dengan tenaga baru dan muda, tentunya memiliki pandangan yang lebih jauh kedepan, bukan cerita masalalu yang masih terus dibawa pegawai lama.

“Sekretris daerah (Sekda) sudah dipasang orang muda, tapi mesin pendukungnya terlalu sepuh, ini menjadi penghambat karena Sekda yang mestinya menjadi dinamisator dan generator tidak leluasa bergerak dengan orang-orang disekelilingnya, pakewoh pasti ada namanya manusia,” beber Agung ini.

Meski partainya juga menjadi pendukung naiknya kembali HUDANOOR menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Agung mengaku pesimis rezim HUDANOOR jilid II ini akan berjalan baik jika mesin birokrasinya kurang produktif. Program-program Bupati yang mestinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat menjadi tidak maksimal.

Sebelumnya, Agung juga pernah menyampaikan jika Penilain Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Kabupaten Tuban, secara umum bernilai C. Ini menjadi indikator lain, OPD kurang mampu menterjemahkan program – program bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Ir.H.Noor Nahar Hussain., M.Si yang konfimrasi soal pernyataan Komisi A mengatakan, pihaknya tidak akan buru-buru melakuka perombakan. Menrutnya penilaian SAKIP hanya penyesuaian perencanaan dengan pelaksanaan, bukan berarti buruk atau tidaknya kinerja OPD.

“Kami sampaikan, penilaian sakib adalah kesesuaian RPJMD dengan pelaksanaan tataran masing masing OPD, bukan kinerjanya buruk,” katanya.

Untuk ini wakil Bupati Tuban mengaku sudah melasakanan studi ke daerah yang mendapatkan penilaian SAKIP A yakni Banyuwangi. Disamping juga berkoordinasi dengan Kementrian PAN-RB agar memberikan pembinaan soal pelaksanaan program pemerintah.

“Kami sudah belajar ke Kabupaten Banyuwangi. Upaya sudah banyak termasuk meminta Kementerian PAN-RB memberikan pembinaan untuk penyesuaian,” pungkas Wabup. (Luk)

/