OPS Pekat, Polsek Jenu Berhasil Amankan Sepasang Pelaku Cabul Dan Mucikarinya

542
photo/tribratanewstuban.com

kabartuban.com – Petugas kepolisian polsek Jenu Tuban, berhasil menangkap sepasang pelaku cabul dan mucikarinya pada Rabu (31/8/2016) malam pukul 19.30 WIB, pelaku bukan suami istri tersebut berhasil diamankan dalam oprasi Ops Pekat.

Sepasang pelaku cabul tersebut diketahui MDG (40) Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Kragan, Rembang Jawa Tengah, dengan laki-laki pasangannya YN (36) warga asal Kelurahan Perbon Tuban, beserta pemilik  rumah (mucikari) SPH (50) warga asal Dusun Dasin, Desa Sugihwaras, Jenu Tuban.

“Ops Pekat kami laksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mendukung program Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali yang bebas dari prostitusi,” ungkap Ipda Darwanto Kepala Unit (Kanit) Reskrin Polsek Jenu, kepada kabartuban.com, Kamis (1/8/2016).

Masih terang Darwanto, selanjutnya Sepasang pelaku cabul akan menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri  (PN) Tuban pada hari ini Kamis, (1/ 9// 2016), sesuai dengan perbuatannya, keduanya akan dikenakan sanksi  sesuai pasal yang dilanggar yaitu pasal Psl 8 hrf (C) Perda Kab Tuban No 16 Th 2014 tentang perbuatan asusila.

Sedangkan untuk mucikarinya, lanjut Darwanto akan dikenakan sanksi pasal pasal 296 KUHP tentang dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain perempuan PSK , dengan ancaman pidana penjara selama lamanya satu tahun empat bulan. (har)

/