Paguyuban Pedagang, Tolak Groundbreaking PBT

6
Masyarakat yang melakukanm aksi di depan Pasar baru Tuban, menunggu kedatangan Bupati H Fathul Huda

kabartuban.com – Puluhan masa yang mengatasnamakan Paguyuban pedagang Pasar Besar Tuban (PBT), menggelar aksi menolak peletakan batu pertama groundbreaking Ha-Ka Style Tuban, Kamis (17/10/2019).

Dalam aksinya, mereka menuntut agar menyelesaikam pembayaran uang terhadap user, dan menanyakan alasan yang jelas kios dan los mereka yang di ratakan dengan alat berat, yang di datangkan dari pihak perusahaan Hutama Karya (HK) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“HK juga harus bertangggungjawab, kios kita tiba-tiba di ratakan dengan tanah semua,” kata Zuwana dalam aksinya.

Selain itu, hampir 17 tahun, HK sebagai perusahaan plat merah tidak menyerahterimakan kepada pihak user, yang sudah membeli kios dan Los dari mereka.

“17 tahun di mangkrakan, dan juga tidak ganti rugi apapun,” katanya.

Sampai saat ini, masa aksi masih berdada di depan pintu masuk area peletakan baru pertama groudbreaking yang dijadwalkan di hadiri langsung Bupati dan Forkopimda Kabupaten Tuban. (Dur/Rul)

/