Pansus Laporkan Empat Raperda Inisiatif Dewan

592
Laporan Pansus Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tuban saat Rapat Paripurna Gedung Dewan, Kamis (2/5/2019).

kabartuban.com – Empat laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di inisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban di bahas di Rapat Paripurna Gedung Dewan, Kamis (2/5/2019).

Empat Raperda tersebut yakni, meliputi tentang HIV/AIDS, Tuberkulosis alias TB, perlindungan pohon, serta tentang biaya transportasi ibadah haji.

Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi mengatakan empat rancangan yang di usulkan oleh DPRD, dua Raperda yakni raperda tentang HIV dan Raperda TB menjadi Raperda yang cukup urgen karena merupakan usulan dan masukan dari masyarakat, saat anggota dewan melaksanakan reses dan kunjungan di Puskesmas yang ada.

“Ya inisiatif kita bersama, dalam mencari informasi dan keluhan masyarakat di bawah, lewat reses yang dilakukan,” kata Ketua DPRD, M Miyadi kepada awak media.

Sementara, Wakil Bupati Tuban, Ir.H. Noor Nahar Hussain, M.Si menyambut baik Raperda inisiatif anggota dewan. Karena, seperti biaya transportasi ibadah haji, yang selama ini Pemkab lakukan, memberikan Hibah kepada panitia yang memang belum ada landasan atau payung hukumnya. Sehingga jika Raperda ini sudah di sahkan, akan mempermudah dalam penyelenggaraannya.

“Raperda yang pembiayaan transportasi memang seharusnya ada payung hukumnya, jadi kami menyambut baik hal itu,” sambungnya.

Selain itu, masih kata Wabup dua periode ini, mempertanyakan perlindungan pohon. Karena klasifikasi yang dimaksud di dalamnya itu seperti apa. Sebab penyelenggaraan pemerintahan bukan kota Madya, tapi Kabupaten, jadi cangkupannya lebih luas.

“Mungkin yang perlu diperjelas perlindungan pohon,” terangnya. (Dur/Rul/Adv)

/