Paripurna, Bupati Tuban Sampaikan Nota Penyertaan Modal Daerah

290

kabartuban.com – Bupati Tuban sampaikan nota penyertaan modal pemerintah dalam paripurna yang dilaksanakan Senin (16/7/2018) siang, diruang Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Tuban.

Dalam nota yang dibacakan, Bupati Tuban, Fathul Huda, pemerintah daerah Kabupaten Tuban dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah menyertakan modal pada pihak ke tiga baik berupa uang dan atau barang, seperti pada perusahaan daerah air minum, sebesar Rp9,4 milyar, perusahaan minyak dan Gas sebesar Rp721.400.000, dan PT Ronggolawe Sukses Mandiri yang ditambahkan anggaran sebesar Rp4,2 milyar.

“Untuk aneka tambang dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur telah ada penyetoran modal dan tidak ada penambahan, namun penyertaan modal yang ada perlu masuk raperda ini, ” kata bupati Tuban.

Menurut bupati, penyertaan modal adalah untuk memperoleh manfaat ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha dan badan usha milik daerah.

“Tujuan disusun raperda untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kinerja, meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat, serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjut bupati.

Sementara itu, wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein usai sidang mengatakan, penyertaan modal merupakan bagian dari usaha pemerintah meningkatkan pendapatan daerah dalam jangka panjang, utamanya peningkatan ekonomi masyarakat.

“Penyertaan ini dalam jangka panjang, termasuk di BUMD kita,” kata wakil bupati.

Selain Penyampaian nota penyertaan modal agenda paripurna lainnya adalah penyampaian kesimpulan banggar dan persetujuan bersama tentang KUA PPAS. (Luk)

/