Pasangan Pelajar Terjaring Razia di Dalam Kos-kosan

5
Para muda-mudi tanpa ikatan resmi yang terjaring razia petugas gabungan di dalam Kos-kosan.

kabartuban.com – Pasangan muda-mudi dibawah umur terjaring razia di dalam kos-kosan yang digiatkan petugas gabungan, Satpol PP Tuban, TNI, Polri dan BNNK Tuban di beberapa titik lokasi kosan di sekitar kota Tuban, Minggu (12/10/2019).

Delapan pasangan muda mudi diduga mesum ini lantas di seret ke kantor Satpol PP Tuban, untuk selanjutnya diperiksa dan dimintai keterangan oleh petugas.

Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto saat dikonfirmasi awak media menuturkan, razia ini dilakukan setelah menindaklanjuti kejadian salah satu siswa SMK di Tuban yang berbuat mesum di dalam kosan dengan pasangannya yang sempat viral beberapa hari yang lalu.

Dalam razia ini juga, juga tertangkap tangan pelajar putri SMK  berinisial M  (17) dan pasangannya KM (18) sedang berduaan di dalam kamar. Heri pun menyayangkan tindakan yang dilakukan kedua pemuda asal Kecamatan Semanding ini.

Selanjutnya petugas akan memanggil pihak sekolah dan orang tua sisiwa, untuk dilakukan pembinaan khusus agar tidak terjadi hal serupa.

“Kami akan memanggil orang tua dan pihak sekolah, ini harus diberikan pembinaan khusus,” katanya.

Selain, pelajar yang terjaring razia, juga ada delapan pasang lainnya, dan satu perempuan yang berinisial N (18) warga Kecamatan Semanding, terindikasi memakai narkoba, karena dari hasil tes urine yang dilakukan petugas, perempuan tersebut postif.

“Satu di amankan di BNNK, karena positif narkoba,” tambahnya.

Heri menambhakan, akan melakukan razia gabungan secara rutin, agar bisa mengantisipasi hal serupa tidak terulang kembali. Dan mewujudkan Kabupaten Tuban yang tertib dan aman.(Dur/Rul)

/