Pasca Cangkring, Kejaksaan Maksimalkan TP4D

494
Teguh Basuki Heru (Kepala Seksi inteljen Kejari Tuban)

kabartuban.com – Pasca penetapan Kepala Desa Cangkring, Kasmadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), Kejaksan Negeri (Kejari) Tuban akan maksimalkan kinerja pengawas yakni Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Tuban.

TP4D ini dibentuk untuk melakukan pengawasan, pendampingan kinerja dari pemerintah desa (Pemdes)  dalam mengelola anggaran dari Pemerintah Daerah maupun Pusat, baik Dana Desa (DD) atau pun Alokasi Dana Desa (DD).

Kepala Seksi  inteljen Kejari Tuban, Teguh Basuki Heru mengungkapkan TP4D yang mempunyai fungsi mendampingi, pengawalan kepada Pemdes yang akan melaksanakan program pembangunan, supaya tidak ada lagi Kades yang bernasib sama seperti Kasmadi.

“Lah, kalau Kades bisa memanfaatkan TP4D untuk pengelolaan DD maupun ADD, kita bisa membantu” ujar Teguh kepada Kabartuban.com Rabu (23/8/2017).

Rencananyanya Pihak Kejaksaan akan bekerja sama dengan pihak terkaitan Kamis (24/8/2017) menyelenggarakan sosialisasi TP4D di Komplek Pendopo Krido Manunggal Tuban, untuk memaksimalkan kinerja Pemdes di Bumi Wali lebih baik dan bisa memperbaiki serapan anggaran dan administrasi yang mungkin selama ini masih rendah.

“Silahkan besuk Kades yang di Tuban datang, agar administrasi yang mungkin masih kesulitan, bisa dipelajari bersama,” imbuh Teguh.

Diberitakan sebelumnya Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menyebut kesalahan administrasi bisa menjerat Kades pada jurang korupsi, walaupun Kades tidak memiliki niat untuk korupsi.(Dur)

/