Patroli Warung Kopi Tuban Cegah Virus Corona

9
Situasi sore di sebuah warung kopi, tampak anak-anak muda masih berkumpul seperti biasa, Senin (24/03/2020)

kabartuban.com – Jajaran Kepolisian harus turun ke sejumlah titik kota untuk melakukan patroli dan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat yang masih melakukan aktiftas interaksi di luar rumah. Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Jawa Timur dan perkembangan status Orang Dalam Pemantaun (ODP) di Tuban yang terus meningkat. Sejumlah tempat nongkrong dan café masih beroperasi seperti biasa dan ramai dikunjungi anak – anak muda, Senin (24/03/2020).

“Kami telah melaksanakan patroli kerumunan massa di warung dan café bersama Muspika (Kecamatan Tuban). Kami memberikan himbauan agar hidup sehat dan tidak sering berinteraksi dengan orang banyak,” terang Kapolsek Tuban, AKP. Geng Wahono.

Jajaran Polres Tuban hingga seluruh Polsek beserta Pemerintah Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan tersebut guna membangun kesadaran masyarakat Tuban untuk mematuhi himbauan pemerintah, mengingat penyebaran Virus Corona di Indonesia semakin meningkat.

Sementara itu, Camat Tuban Dhani Ramdani mengatakan, bahwa pihaknya juga telah mengintruksikan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah jajarannya untuk membantu bersama tiga pilar (kades/lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa) dan semua pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan kegiatan patroli kerumunan massa tersebut.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tentang pencegahan penyebaran Virus Corona, mulai malam ini dilaksanakan patroli gabungan, dengan sasaran warung kopi, café, dan titik orang berkumpul,” ungkap Camat Tuban.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan setiap hari, siang dan malam. Dengan dilaksanakannya hal tersebut, diharapkan masyarakat lebih menyadari pentingnya social distancing, mengurangi kegiatan di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

“Kami melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan serta memastikan setiap warkop menerapkan SOP yang sudah ditetapkan, yaitu menyediakan hand sanitizer/ tempat cuci tangan pakai sabun, dan social distancing,” terang Dhani saat dikonfirmasi.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tuban per 22 Maret 2020. 17 orang dinyatakan dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 1 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD dr. R Koesma Tuban. (im/dil)

/