PBB-P2 Diharapkan Menjadi Andalan PAD

401

kabartuban.com – Bupati Tuban, Fathul Huda, menyatakan, Pajak Bumi, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diharapkan ke depannya bisa menjadi salah satu sumber andalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tuban. Selain itu dalam pelaksanaan dan pengelolaan PBB-P2 harus diimbangi dengan pelayanan yang baik terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Jadi pelaksanaan pengelolaan PBB-P2  ini agar diimbangi dengan peningkatan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat, khususnya wajib pajak PBB-P2,” ungkapnya kepada kabartuban.com, Sabtu (10/12/2016).

Berdasarkan hasil evaluasi tim intensfifikasi PAD Kabupaten Tuban PBB–P2 yang diterima  dari pemerintah pusat ternyata masih banyak potensi-potensi PBB-P2 yang perlu disesuaikan diantaranya nilai jual objek pajak yang jauh dari nilai pasar. Seelain itu juga masih banyak pajak yang belum terjaring pengenaan PBB,  khususnya bangunan yang banyak bermunculan.

“Olehkarena itu, saya yakin ke depan PBB-P2  akan menjadi sumber penerimaan PAD  yang cukup besar dalam rangka pencapaian sasaran dan target peningkatan PAD,” paparnya.

Dikatakan oleh Huda, Kabupaten Tuban telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tuban No 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditetapkan pada tanggal 27 April 2012 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.

“ Dengan demikian tahun 2016 ini, merupakan tahun keempat bagi pemda dalam mengelola PBB-P2 yang terdiri dari 6.526 objek pajak,” paparnya.

Huda melanjutkan, Mengingat masyarakat yang mempunyai latar belakang karakter dan kondisi yang berbeda-beda, maka kepada Camat, Kades dan Lurah diminta agar setiap pengurusan PBB-P2  dilarang membebani masyarakat dengan biaya di luar ketentuan. Karena hal itu dapat memicu dampak yang kurang baik dimasyarakat.

“ Apalagi saat ini pemerintah melalaui peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilaksanakan,” tuturnya.

Huda menambahkan, Tim Saber Pungli  sudah tersebar di mana-mana di seluruh Indonesia dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu fungsi intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi. (her)

 

/