Pecat 26 Buruh, PT Swabina Gatra Didemo FSPMI

889
Aksi solidaritas para pekerja yang tergabung Federasi Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban saat melakukan aksi di depan kantor Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Ketenagakerjaan Tuban

kabartuban.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, melakukan aksi solidaritas buruh yang di pecat secara sepihak oleh PT Swabina Gatra.

Para buruh yang sebelumnya di pekerjakan di Injeksi Printer ini melakukan aksi pada beberapa lokasi diantaranya di kantor PT Swabina Gatra dilanjutkan ke PT Semen Indonesia Pabrik Tuban, selanjutnya ke kantor Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Ketenagakerjaan Kerjaan, lalu Pemkab Tuban dan terakhir Kantor DPRD Tuban.

Ketua FSPMI Tuban, Duraji dalam aksinya mengatakan pihaknya mempertanyakan kejelasan masalah tersebut. Karena pihak perusahaan yang juga menjadi anak perusahaan PT Semen Indonesia ini memutuskan kontrak kerja 26 buruh tanpa ada keterangan yang jelas.

“Kami berharap ada kejelasan dari teman-teman kami yang di PHK ini,” kata Duraji kepada awak media.

Selain pihaknya juga menuntut agar keseluruhan pekerja yang di PHK agar dipekerjakan kembali sebagai mana mestinya, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Serikat pekerja FSPMI ini juga madul kepada pihak pemerintah dalam hal ini Dinas PM, PTSP dan ketenagakerjaan agar tegas dalam menyingkapi permasalahan ini, dan supaya cepat selesai.

“Ini pemerintah harus ikut andil dalam problem ini,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban, Tajuddin Tebyo saat dikonfirmasi mengatakan, pihak sudah memanggil pihak perusahaan tanggal Kamis (4/4/2019) yang lalu. Namun, mereka tidak datang. Lah ini, rencana Kamis (11/4/2019) besuk ini akan dilakukan pemanggilan kembali.

“Lah ini rencana besuk (11/4/2019) mau kita (PT Swabina Gatra,red) panggil,tapi ini teman-teman sudah aksi ,” sambungnya Tajuddin.

Puas setelah melakukan aksinya, massa demonstrasi bubar dengan kawasan ketat pihak keamanan. (Dur/Rul)

/