Pegawai Finance Gelapkan Puluhan BPKB Nasabah

673
bpkbmotor
foto ilustrasi : pinjamandana.net

kabartuban.com – Satuan reserse kriminal Polres Tuban berhasil membongkar aksi penggelapan puluhan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dilakukan oleh seorang karyawan perusahaan finance di Tuban.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah berkas dan BPKB yang telah digelapkan tersangka untuk digadaikan ke sejumlah bank dan koperasi.

Tersangka yang diketahui bernama Dony Firmansyah tersebut merupakan seorang karyawan PT. WOM Finance cabang Tuban jawa timur. Tersangka ditangkap dan langsung dibawa petugas ke Mapolres Tuban untuk diamankan, berikut barang bukti sebanyak 45 BPKB milik para nasabah perusahaan yang digelapkannya.

Kasus penggelapan BPKB ini terbongkar setelah para nasabah perusahaan curiga karena tak dapat mengambil BPKB miliknya, meski telah lama melunasi utang. Karena merasa dipersulit oleh pelaku, sejumlah nasabah tersebut lantas melaporkannya ke polisi.

Petugas yang melakukan penyidikan akhirnya berhasil membongkar aksi pelaku yang ternyata menggelapkan seluruh BPKB tersebut dengan cara menggadaikannya ke pihak lain.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati menjelaskan, “Tersangka diketahui bekerja di bagian administrasi dan penyimpanan BPKB di perusahaan keuangan  tersebut. Bahkan aksi tersebut telah dilakukannya selama dua tahun,” tutur Elis.

Lebih lanjut Elis mengatakan, “Caranya dengan menggadaikan lagi BPKB milik nasabah ke sejumlah lembaga keuangan. Antara lain Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mentari Terang Tuban sebanyak 22 buah, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Babat Lamongan Sebanyak 23 buah. Aksi tersangka ini tak hanya merugikan nasabah, namun juga perusahaan tempatnya bekerja hingga senilai 376 juta rupiah,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 374 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (pul/im)

/