Pelaksanaan Pilkades Serentak di Tuban Tahun Ini Tunggu Peraturan Bupati

455

kabartuban.com – Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban masih melakukan pembahasan terkait dengan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2016 ini. Pelaksanaan Pilkades tersebut masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub) yang hingga saat ini belum diterbitkan.

“Masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub), sebelum terbit juga harus dikaji dulu, saat ini kami masih melakukan pembahasan soal itu,” terang Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, kepada kabartuban.com, Kamis (14/07/2016).

Noor Nahar menjelaskan bahwa, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum Pemilihan Kepala Desa serentak itu dilaksanakan, salah satunya adalah penyelesaian masalah masa jabatan Kepala Desa yang masa jabatanya masih cukup panjang  saat pelaksanaan Pilkades serentak.

“Saat ini kami juga masih memikirkan masalah masa jabatan Kepala Desa yang masih belum selesai, makanya ini juga harus difikirkan,” jelas Noor Nahar.

Ia menambahkan bahwa, Pilkades serentak diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun ini, dan hingga saat ini teknis pelaksanaanya masih dalam pembahasan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Tuban.

“Kami terus berkoordinasi dengan Bapemas, karena teknisnya ada disana,” tutupnya (lk/riz)

/