Pelayanan Prima, Hanya Pada Permukan

833
Petugas saat memberikan pelayanan pada masyarakat pada salah satu OPD di Kabupaten Tuban

kabartuban.com – Pemerhati kebijakan publik, Riza Shalihuddin Habibi, menilai Kabupaten Tuban belum dapat dikatakan baik dalam pelayanan publik, sebab indikator baik sebenarnya adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik secara umum di semua sisi, minimal sisi vital dalam pelayanan.

“Saya juga menyambut baik prestasi Pemkab Tuban, dalam public sevises. Namun, obyek pelayanan public adalah masyarakat, tanyalah pada masyarakat bagaimana pelayanan pemkab selama ini,” ujar pria yang akrab di panggil Gus Riza ini kepada Kabartuban.com lewat pesan singkatnya, Senin (17/9/2018).

Menurut pria lulusan Magister Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ini, mengatakan, jangan sampai, demi penilaian sebelah kanan sementara pelayanan publik sebelah kiri yang dirasakan masyarakat tidak ditingkatkan.

Riza menyebut salah satu layanan publik yang masih perlu ditingkatkan adalah pelayanan pendidikan dan pelayanan publik kependudukan, dua bidang vital itu perlu mendapatkan dorongan dan back up dari Pemerintah agar tidak lagi ada keluhan dari masyarakat.

“Back up APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerha, red) terhadap pendidikan masih sangat kurang, ini terbukti anak-anak miskin Tuban ketika tembus PTN (Perguruan Tinggi Negeri, red) dibiarkan tidak dibantu tidak dilayani hak pendidikannnya. Selain itu, keluhan masyarakat tentang pembuatan e-KTP,   ini yang harus ditingkatkan oleh Pemkab Tuban, ” tambah Gus yang juga menjadi Pengasuh Ponpes Ash-Shomadiyah Tuban ini.

Lebih lanjutnya mengatakan, masih banyak pelayanan di bidang lainnya yang kurang maksimal, seperti Kesehatan, dan ruang terbuka hijau yang nyaman bersih belum dihadirkan oleh pemerintah.

Hal senada juga diungkapkan  Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban, Habib Mustofa,  mestinya Pemkab Tuban lebih fokus pada pelayanan publik yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, sesuai dengan Perda nomor 22 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Mestinya pelayanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat umum perlu diperhatikan,” Habib Mustofa.

Lebih lanjut, pria yang juga menimba ilmu di Sekolah Ilmu Tarbiyah makhdum Ibrahim (STITMA) Tuban ini mengatakan, pemerintah justru seakan terlihat hanya mencari penghargaan, sedangkan di lapangan juga ada beberapa pelayanan publik yang justru dirasakan banyak masyarakat atas keluhan pelayanan publik, baik pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun pencatatan sipil yang dinilai amburadul.

“Malah hal itu terkesan tidak ada evaluasi,” pungkasnya. (Dur/Rul)

/