Pelayanan Publik Paling Rawan Pungli

671
Wakapolres Tuban, Kompol Arief Kristanto

kabartuban.com- Wakapolres Tuban, Kompol Arief Kristanto, mengingatkan kepada aparatur pemerintah yang bertugas pada instansi pelayanan publik tidak memungut biayaya apapun yang tidak diatur dalam ketentuan yang ada. Pasalnya dari sekian banyak kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kebanyakan merupakan dari instansi pelayanan.

“Tempat yang paling rawan pungli berada di sektor pelayanan publik,” kata Kompol Arief Kristanto (25/03/2017) lalu.

Arif menjelaskan, selain paling banyak ditemukan kasus pungli, pelayanan publik berkaitan dengan kepentingan, sehingga rawan memungut diluar ketentuan. Dicontohkan Lokasi rawan itu berada di tempat pelayanan perizinan, penerbitan sertifikat, dan surat izin-izin dari pemerintah serta beberapa tempat lainnya.

“Kita sudah lakukan sosialisasi agar perkara pungli tidak terjadi di wilayah Kabupaten Tuban ini,” ungkap Kompol Arief.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tuban ini juga menyampikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan mengundang seluruh instansi pemerintahan. Sehingga dengan harapan instasi pemerintahan memahami aturan dan tidak melakukan pungutan yang tidak semestinya.

“Pungutan yang tidak ada dasarnya atau aturannya masuk dalam kategori pungli,” jelas Wakapolres Tuban itu.

Sejauh ini, tim Satgas Saber Pungli telah menanggkap beberapa masyarakat atau Abdi Negera yang terlibat pungli melalui operasi tangkap tangan (OTT). Seperti contoh Muhamad Nurhadi, Sekretaris Desa (Sekdes) Gesikan, Kecamatan Grabagan di tangkap karena terlibat dugaan kasus korupsi dalam pengurusan sertifikat tanah.

Semua kasus yang ditangani itu masih dalam koordinasi dengan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Serta tim Satgas Saber Pungli terus melakukan pemantauan di beberapa tempat untuk menekan terjadinya pungli.

“Kita terus melakukan pemantauan dibeberapa tempat. Dan jika masyarakat mengetahui hal itu (pungli, red) segera lapor dan akan kita tindak tegas,” beber Wakapolres Tuban itu. (Luk)

/